telusur.co.id - Polsek Kemayoran Kompol Ardiansyah mengatakan, pihaknya telah menangkap KH. KH harus berurusan dengan polisi karena aksi sadisnya menyetrika tubuh kekasihnya, APD.

"Pelaku sudah ditangkap, penganiayaan terjadi pada Senin (13/3/23)," ujar Ardiansyah, Selasa (21/3/23).

Ardiansyah menuturkan, saat ini pihaknya masih mendalami dengan meminta keterangan pelaku, guna mengetahui motifnya.

Akibat penganiayaan, sambung Ardiansyah, korban mengalami luka bakar yang cukup serius di bagian tubuhnya. Namun luka yang paling parah ada di bagian tangan dan punggung.

"Pacarnya dengan menempelkan setrikaan ke bagian tubuh korban hingga mengalami luka bakar," katanya.

Ardiansyah mengungkapkan bahwa polisi menangkap pelaku di rumahnya. Di lokasi itu pula pelaku menganiaya kekasihnya secara sadis.

"Di dalam kamar pelaku ditemukan setrikaan yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban," jelasnya. (Tp)