Sirukim Diluncurkan, Gubernur DKI Janjikan Akses Rusunawa Transparan dan Akuntabel - Telusur

Sirukim Diluncurkan, Gubernur DKI Janjikan Akses Rusunawa Transparan dan Akuntabel


telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi meluncurkan kembali Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) Kota Administrasi Jakarta Timur di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Cakung. 

Inisiatif ini diklaim akan membawa transparansi dan kemudahan bagi warga Jakarta dalam mengakses informasi serta mengajukan permohonan hunian, khususnya untuk rumah susun dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Hari ini secara resmi relaunching Sirukim saya canangkan dan mudah-mudahan ini akan membawa dampak yang positif bagi warga Jakarta ketika mereka menginginkan mempunyai hunian," ujar Pramono, Selasa (27/5/2025). 

Pramono mengaku telah meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk mengembangkan sistem yang lebih objektif dan transparan. Aplikasi Sirukim terbaru kini memungkinkan pemohon untuk melengkapi dokumen dalam waktu tiga hari. 

Selain itu, jika jumlah pendaftar melebihi unit yang tersedia, unit akan dialokasikan sesuai dengan urutan antrean.

"Mudah-mudahan dengan transparansi ini akuntabilitasnya terjamin, transparan, gampang diakses dan bagi siapapun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian di Jakarta sekarang menjadi lebih mudah dan transparan," kata Pramono.

Di sela-sela acara peluncuran, Pramono juga menyempatkan diri meninjau berbagai produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dihasilkan oleh warga Rusunawa Pulogebang. Bentuk dukungannya ditunjukkan dengan membeli dua boneka rajutan untuk cucunya.

"Mudah-mudahan masyarakat yang ada yang tinggal di tempat seperti ini, mereka punya penghasilan tambahan, mereka ada yang berjualan bakso, ada yang berjualan jamu, kemudian membuat rajutan boneka," kata Pramono, mengapresiasi kemandirian warga rusunawa.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indrianto, menambahkan bahwa Sirukim telah beroperasi sejak tahun 2020 dan kini disempurnakan untuk mengelola lebih dari 33.000 unit hunian di bawah naungan Dinas Perumahan. Pembaruan ini mencakup tampilan yang lebih menarik dan fitur yang disesuaikan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Penambahan waktu tiga hari bagi warga untuk melengkapi dokumen diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat.

"Itu yang lebih penting, karena mungkin selama ini warga masih bertanya-tanya sampai mana nih permohonan saya, kalau sekarang selalu ada notifikasi di situs, sesuai dengan akun si pemohon," jelas Kelik.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. 

Warga diimbau untuk mengikuti informasi terbaru melalui akun media sosial atau situs web resmi Dinas Perumahan Jakarta. 

Kelik juga menekankan pentingnya melaporkan jika mengalami pungutan liar terkait permohonan hunian, dengan menyediakan nomor pengaduan 0821-2121-8031.

"Jika terdapat pungutan liar, peserta bisa melaporkan pada nomor pengaduan yang telah disediakan," ujar kelik.[Nug] 

 

Laporan: Alfarisi 

 


Tinggalkan Komentar