Siti Qomariyah Dorong Penguatan Hak Penyandang Disabilitas Lewat Sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2013 - Telusur

Siti Qomariyah Dorong Penguatan Hak Penyandang Disabilitas Lewat Sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2013

Siti Qomariyah

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariyah, menegaskan pentingnya penguatan hak-hak penyandang disabilitas melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Perda yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Senin (25/8/2025).

Siti Qomariyah menekankan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan partisipasi sosial.

“Perda ini hadir untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas tidak hanya diakui, tetapi juga benar-benar dilaksanakan di lapangan. Masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha perlu berkolaborasi menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah disabilitas,” ujar Siti Qomariyah.

Menurutnya, masih banyak penyandang disabilitas yang menghadapi hambatan dalam mengakses fasilitas publik, memperoleh pekerjaan, dan mendapatkan pelayanan pendidikan. Kehadiran Perda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat agar penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan yang nyata.

Siti Qomariyah juga mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk lebih peduli dan mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Kita ingin memastikan Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi, menjadi daerah yang memberikan kesempatan setara bagi semua warganya. Inklusivitas adalah kunci dalam pembangunan daerah yang berkeadilan,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami isi dan implementasi Perda, sehingga penyandang disabilitas dapat merasakan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari. (VC)


Tinggalkan Komentar