Soal "Bocoran" Sistem Proporsional Pemilu, Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim - Telusur

Soal "Bocoran" Sistem Proporsional Pemilu, Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan atas hal tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, laporan itu ter-register dengan nomor laporan polisi LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial AWW.

"Yang disertakan dalam laporan polisi tersebut yakni pemilik atau pengguna dari akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna akun Instagram @dennyindrayana99," kata Sandi dalam keterangannya, Jumat (2/6/23).

Dalam laporannya, kata Sandi, pelapor juga menyertakan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita di antaranya satu bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb.

Kasus yang dilaporkan terhadap akun tersebut yakni perihal dugaan unggahan yang mengandung unsur kebencian ataupun berita bohong.

“Memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara,” kata dia. (Fhr)


Tinggalkan Komentar