Soal Gubernur Dipilih Presiden, Ahok: Saya Lebih Suka Pemilihan LangsungĀ  - Telusur

Soal Gubernur Dipilih Presiden, Ahok: Saya Lebih Suka Pemilihan LangsungĀ 

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Ist).

telusur.co.id - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi RUU inisiatif DPR, Selasa (5/12/23). 

Dalam RUU tersebut pada pasal 10 ayat 2 disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul DPRD.

Merespons hal tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok mengaku secara pribadi tak suka atas kebijakan itu.

"Kalau secara pribadi, saya lebih suka pemilihan langsung. Jika saat itu tidak ada proses pemilihan langsung, tidak mungkin Pak Jokowi dan saya maju dan ada kesempatan terpilih," ujar Ahok kepada awak media, Jumat (8/12/23).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa konsep tersebut sebenarnya sudah ada sejak zaman Gubernur Sutiyoso. Saat itu, kata dia, ada usulan untuk Jakarta tetap menjadi ibu kota negara.

"Seingat saya konsep itu sudah ada di zaman Bang Yos bahkan sampai Jabodetabek, cek aja ke Bang Yos. Dan Ibu Kota tetap di Jakarta," terang Ahok.

Menurut Ahok, yang terpenting dari sebuah RUU itu harus memihak kepada rakyat. Konstitusi ada untuk mewujudkan keadilan sosial.

"Ya (berpihak pada rakyat) dan yang terpenting harus berani mengedukasi masyarakat taat aturan dan berani menegakan hukum," kata Ahok.

"Mewujudkan keadilan sosial, bukan bantuan sosial. Sila kelima Pancasila jelas keadilan sosial, jangan biarkan warga diajari salah dengan bantuan sosial," sambungnya.

Ia pun menyebutkan bantuan bagi rakyat harus dilakukan dengan pola transfer rekening bank bukan bagi kontan. Ia tak ingin ada persepsi rakyat 'mengemis' ke gubernur untuk mendapatkan haknya.

"Bantuan bagi yang kurang beruntung wajib dipelihara negara dengan pola transfer rekening bank bukan bagi-bagi kontan atau kartu. Pakai rekening bank. Transfer tanpa perlu 'ngemis' ke gubernurnya. Itu haknya warga yang kurang beruntung," pungkas dia. [Fhr]


Tinggalkan Komentar