Telusur.co.id - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai ucapan Zulkifli Hasan terkait LGBT, harus disikapi dengan positif.
“Pernyataan Pak Ketua (MPR) mengingatkan publik akan masalah LGBT, dan meminta seluruh fraksi di DPR menyelesaikan revisi UU KUHP,” ucap Hidayat di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1/18).
Saat ini, Hidayat menilai ada kekosongan hukum mengenai LGBT pasca Mahkamah Konstitusi menolak judicial review (JR).
“Kekosongan hukum itu harus segera diisi karena saat ini penyimpangan kerap terjadi,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta DPR khususnya komisi III bersama pemerintah memdalami pasal-pasal terkait perzinahan.
“Pasal-pasal perzinaan harus di perluas lagi dampai dengan hubungan antas sesama jenis,” ungkapnya lebih lanjut.[far]