Soal Referendum Aceh, DPR: Itu Sebatas Pendapat, Jangan Dikatakan Makar! - Telusur

Soal Referendum Aceh, DPR: Itu Sebatas Pendapat, Jangan Dikatakan Makar!


Telusur.co.id -Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia meminta kembali referendum untuk masyarakat Aceh.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, pernyataan itu masih dalam bentuk pendapat yang harus didiskusikan bersama.

“Ya itu kan pendapat. Kita harus tempatkan sebagai pendapat. Bayangkan Kalau orang mengatakan itu dinyatakan sebagai makar. Saya kira ya pendapat itu ya harus diperdebatkan,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/19).

Menurut Fadli, merupakan tugas bersama untuk meyakinkan seluruh bangsa bahwa negara ini menuju kearah kesejahteraan.

“Saya kira ini lah tugas kita untuk meyakinkan NKRI adalah menuju kemakmuran, ini lah yang harus kita lakukan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Aceh yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf menyerukan agar rakyat Aceh diberikan pilihan untuk melakukan refrendum.

Dikatakan Mualem, Indonesia tengah berada di ambang kehancuran. Karena itu, pemerintah pusat harus memberikan kesempatan kepada rakyat Aceh untuk menentukan nasibnya sendiri melalui referendum.

“Alhamudlillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia di ambang kehancuran dari sisi apa saja. Itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja,” tegas Mualem.[Far]


Tinggalkan Komentar