Soroti Kasus Video Pesta Narkoba di Lapas, DPR Minta Reformasi Total Lapas di Indonesia - Telusur

Soroti Kasus Video Pesta Narkoba di Lapas, DPR Minta Reformasi Total Lapas di Indonesia

- Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, angkat bicara terkait beredarnya video pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), yang belakangan ini viral di media sosial. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia menyusul maraknya berbagai kasus serupa.

"Tentu harus ada investigasi mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan video tersebut, termasuk kepala lapas yang seharusnya bertanggung jawab. Ini tidak hanya soal viralnya kasus, tetapi juga memastikan kebenaran kejadian tersebut," ujar Willy Aditya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Seperti diketahui, sebuah video yang menunjukkan napi di Lapas Tanjung Raja menggunakan ponsel dan menggelar pesta narkoba di dalam penjara tersebar luas di media sosial. Video tersebut diduga disebarkan oleh seorang petugas lapas, Robby Adriansyah. Robby kemudian mengklarifikasi melalui video lain bahwa ia menerima sanksi mutasi akibat penyebaran video tersebut, yang disebut oleh pihak lapas sebagai hoaks. Meski demikian, Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi bahwa ada kegiatan mencurigakan di lapas tersebut, termasuk adanya narapidana yang memutar musik keras dan direkam oleh Robby.

Tidak hanya itu, Robby juga diketahui memiliki riwayat kecanduan narkoba dan saat ini sedang menjalani perawatan. Ia dilaporkan sering mangkir kerja selama berhari-hari. Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia,, Agus Andrianto, memerintahkan agar Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menteri Agus juga menginstruksikan agar Robby diproses sesuai hukum dan diberikan rehabilitasi jika terbukti sebagai pecandu narkoba. Jika informasi yang disampaikan Robby mengenai peredaran narkoba di dalam lapas terbukti benar, ia akan dipertimbangkan untuk dijadikan justice collaborator.

Willy Aditya memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Agus yang memeriksa kasus ini secara transparan dan adil. 

"Tindakan Menteri untuk menonaktifkan kepala lapas yang bersangkutan sudah tepat. Kami di DPR akan terus mendukung langkah-langkah perbaikan yang diambil untuk menyelesaikan masalah ini," ungkap Willy.

Menurut Willy, reformasi besar-besaran dalam sistem pemasyarakatan perlu segera dilakukan. Ia menekankan pentingnya mengubah budaya yang tidak baik dalam lingkungan lapas agar bisa menciptakan program yang lebih efektif dan humanis.

"Ini saatnya kita melakukan pembenahan total di lapas, membersihkan budaya buruk yang mungkin ada. Reformasi ini harus mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi," tegas politisi dari Partai NasDem ini.

Lebih lanjut, Willy mengungkapkan bahwa reformasi lapas sangat penting karena sejumlah kasus terkait lapas terus terjadi, mulai dari narapidana yang bebas menggunakan ponsel hingga transaksi narkoba yang terjadi di dalam lapas. Ia juga menyoroti masalah kapasitas lapas yang melebihi batas, serta berbagai kesalahan operasional di dalamnya.

"Waktu kita habiskan untuk menyelesaikan kasus per kasus tidak akan membawa perubahan besar. Kami di DPR bersama Menteri Hukum dan HAM akan bekerja secara komprehensif untuk menyelesaikan masalah ini di seluruh lapas di Indonesia," tegas Willy.

Willy juga mengingatkan pentingnya pengecekan langsung terhadap kondisi fisik gedung lapas untuk memastikan bahwa fasilitas yang ada benar-benar mendukung proses pembinaan bagi para narapidana. Ia berharap lapas dapat menjalankan fungsinya dengan baik, agar narapidana yang keluar bisa kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik, bukan malah semakin buruk.

"Fasilitas lapas haruslah memanusiakan penghuni, meskipun mereka adalah pelaku kejahatan. Dengan fasilitas yang baik, diharapkan mereka bisa keluar sebagai individu yang lebih baik dan tidak kembali mengulang kesalahan," paparnya.

Komisi XIII DPR berkomitmen untuk mendukung langkah perbaikan yang diajukan oleh Menteri Hukum dan HAM. Willy juga menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja Pemasyarakatan (Panja Lapas) untuk mengkaji lebih dalam tentang perbaikan fasilitas, kondisi sosial petugas, serta aturan-aturan yang ada di lapas.

"Panja ini akan fokus pada bagaimana memperbaiki kualitas rutan dan lapas agar lebih manusiawi dan efektif dalam pembinaan. Ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi lapas di seluruh Indonesia, terutama yang sudah melebihi kapasitas," pungkas Willy. [Tp]


Tinggalkan Komentar