Sosialisasi Empat Pilar, Kaisar Sebut Implementasi Pancasila Tugas Bersama - Telusur

Sosialisasi Empat Pilar, Kaisar Sebut Implementasi Pancasila Tugas Bersama


telusur.co.id - Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Dapil Yogyakarta, Kaisar Abu Hanifah menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI di Jogloyoso, Palbapang, Kabupaten Bantul. Acara dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, tokoh agama, dan perwakilan instansi terkait.

Kaisar menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Menurutnya, keempat hal itu merupakan dasar dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara yang wajib untuk terus menerus disosialisasikan.

"Empat Pilar ini adalah pondasi yang harus terus kita jaga bersama. Maka ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah nyata untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan zaman," kata Kaisar, Minggu (24/11/24).

Anggota dewan komisi VII DPR ini menegaskan, implementasi nilai Pancasila dan kebhinekaan merupakan tugas dan tanggung jawa bersama seluruh elemen masyarakat. 

“Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan tetap hidup dalam keseharian masyarakat,” ucapnya.

Hadir sebagai narasumber dalam acara ini, AKP Rumpoko dari Polres Bantul turut memberikan perspektif mengenai peran aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial di masyarakat. 

Dalam pemaparannya, Rumpoko menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah dalam menciptakan rasa aman dan damai di tengah keberagaman.

“Masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga harmoni, sementara kami di kepolisian hadir sebagai mitra untuk memastikan keamanan terjaga,” ujar Rumpoko.

Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. [Fhr] 


Tinggalkan Komentar