Spanduk "Celamitan" Penolakan Tri Adhianto Jadi Ketua KONI Dicopot Satpol PP  - Telusur

Spanduk "Celamitan" Penolakan Tri Adhianto Jadi Ketua KONI Dicopot Satpol PP 

Satpol PP sedang mencopot spanduk. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menertibkan spanduk yang bertuliksan bernuansa 'nyinyir' terhadap majunya Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebagai bakal calon Ketua KONI Kota Bekasi.

Nampak petugas sedang mengumpulkan spanduk bertuliskan 'Jadi orang jangan celamitan bae apa-apa pengen. Emang jadi Plt kurang Mas Bro? #savekonikotabekasi.'Yang diambil di sekitar GOR Patriot Chandrabaga.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab terhadap spanduk yang telah ditertibkam Satpol PP tersebut.

Kasatpol PP Kota Bekasi Karto berkilah, spanduk itu ditertibkan karena bernada memojokkan suatu pihak.

"Spanduk itu terkesan memojokkan seseorang. Dalam ketentuannya boleh saja kepala daerah menjadi Ketua KONI. Ketentuannya boleh saja, kecuali memang ketentuannya tidak diperbolehkan," ujar Karto kepada awak media, ditulis Kamis (16/2/23).

Karto mencatat, ada lima spanduk yang ditertibkan di berbagai lokasi di Kota Bekasi, salah satunya di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Karto mengaku tidak mengetahui pihak yang memasang spanduk tersebut. Meski begitu, ia memastikan penertiban tersebut dilakukan bukan atas arahan Tri Adhianto.

"Tidak ada arahan, tapi sesuai dengan seperti itu, tidak ada ketentuan dan memojokkan seseorang," jelas Karto.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Darajad Kardono mengatakan, pencalonan Tri Adhianto sebagai Ketua KONI Kota Bekasi sarat dengan konflik kepentingan dalam hal tata kelola anggaran.

Terlebih, sebentar lagi akan memasuki tahun politik yang menyedot sumber daya keuangan.

"Karena yang bersangkutan ikut membahas anggaran, tapi kemudian sekaligus jadi pengguna anggaran, terlebih sebentar lagi memasuki tahun politik. Kalau hal ini terjadi, tentu saja masyarakat yang akan dirugikan," ungkap Darajad.

Darajad memahami, tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai Ketua KONI. Namun, Darajad menyayangkan pencalonan Tri.

"Jika memang harus tetap maju, tentu panitia pemilihan harus dari unsur-unsur netral dan bisa berlaku adil serta fair terhadap proses pemilihan yang akan berlangsung," imbuh Darajad.

"Harus dipastikan bebas dari intimidasi dan tekanan dari pihak mana pun, untuk menjamin proses pemilihan yang demokratis," kata Darajad.[Tp]
 


Tinggalkan Komentar