Perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme harus segera dituntaskan.
Demikian disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme Nasir Djamil kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/5/18).
“Perlu atau tidak ya kita rasionalisasi dahulu. Ya kita harus kaji lagi itu motivasi ideologi dan motivasi politik dan sebagainya,” ucap Nasir.
Perbedaan itu dikatakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hal wajar. Sebab dalam membahas suatu UU, apa lagi tentang pemberantasan teroris setiap kata perkata harus diperjelas.
Oleh karena itu, Nasir berharap pembahasan dengan pemerintah akan mencapai kesepakatan.
“Kita berharap semuanya bisa sama,” tutup Politikus PKS ini.
Diketahui, Menkopolhukam Wiranto menyebut tidak lama lagi RUU tentang Anti Terorisme akan segera di selesaikan oleh DPR RI.[far]