telusur.co.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan menggelarkan aksi besar-besaran di 10 Provinsi di Indonesia, Rabu (2/10) besok.

Menurut Iqbal, aksi itu bertujuan untuk memperjuangkan sejumlah isu buruh.
Salah satunya, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dinaikkan.

"Perjuangan kaum buruh akan dilakukan secara konstitusional. Untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan," kata Iqbal dalam keterangannya, Selasa (1/10/19).

Iqbal menjelaskan, KSPI akan menggunakan strategi Konsep, Lobi, Aksi, dan Politik (KLAP) untuk memperjuangan tuntutannya. Sebelumnya, Iqbal juga telah menyampaikan gagasannya kepada Presiden Jokowi di Istana Bogor.

KSPI merasa tidak cukup dengan melakukan pelobian, maka selanjutnya serikat pekerja akan melakukan unjuk rasa atau aksi demi menyampaikan aspirasi.

"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," ujarnya.

Aksi demonstrasi, lanjut Iqbal, merupakan sesuatu hal yang biasa untuk menyampaikan aspirasi.

"Untuk itu, besok (2 Oktober 2019) kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khususnya di Jabodetabek aksi akan di DPR RI," bebernya.

Dalam pertemuan antara Said Iqbal dengan Presiden Jokowi, KSPI dan buruh Indonesia mengatakan akan fokus terhadap tiga tuntutan yang ingin disampaikan yaitu tolak revisi UU Ketenagakerjaan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.[Ham]