Sulap Tabung Pemadam Jadi Tabung Oksigen, Polisi: Bisa Meledak - Telusur

Sulap Tabung Pemadam Jadi Tabung Oksigen, Polisi: Bisa Meledak

Ungkap kasus pemalsuan tabung oksigen di Mapolda Metro Jaya

telusur.co.id - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan tabung oksigen dari tabung alat pemadam api ringan (APAR). Dalam kasus ini polisi mengamankan satu pelaku berinisial WS alias KR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan satu tabung APAR dibeli pelaku seharga Rp 700 ribu. Kemudian tabung tersebut disulap menjadi tabung oksigen dan dijual berkali lipat.

“Setelah membuang isi tabung APAR, kemudian tabung diisi oksigen. Tabung yang sudah dicat ulang dan diisi oksigen ini dijual tersangka seharga Rp 5 juta,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/7/21).

Tabung APAR yang dibeli tersangka, lanjut Yusri, dibuang isinya kemudian dicuci menggunakan air. Tabung oksigen palsu ini sangat berbahaya karena tidak sesuai standar yang ada.

“Tabung APAR yang diisi oleh oksigen, ini dampaknya sangat berbahaya. Karena ketebalan tabung APAR dan oksigen juga berbeda, bisa meledak,” jelasnya.

Tersangka dapat dengan mudah membeli tabung APAR bekas karena pekerjaannya sebagai pengisi tabung APAR. Jadi tersangka menawar tabung yang akan diisi pelanggannya, dan membelinya.

“Pengakuan tersangka, ia melalui media sosial telah menjual sekitar 20 tabung oksigen palsu ini," pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 113 UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan. (Tp)


Tinggalkan Komentar