Sultan Minta Kepolisian Segera Tindaklanjuti Dugaan Bocornya Data 279 Juta WNI - Telusur

Sultan Minta Kepolisian Segera Tindaklanjuti Dugaan Bocornya Data 279 Juta WNI

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Ist).

telusur.co.id - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin angkat bicara terkait viralnya  informasi di media sosial Twitter yang menyebutkan ada dugaan bocornya data 279 juta penduduk dan dijual di forum online peretas Raid Forums pada 12 Mei. Menurutnya, informasi ini oerlu ditindaklanjuti dengan cepat oleh Kepolisian. 

"Karena jika dugaan tersebut benar, maka data penduduk Indonesia yang bocor bisa saja berpotensi untuk disalahgunakan. Sebab data yang didapatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab rentan sekali untuk dijadikan bahan sumber kejahatan," ujar Sultan dalam keterangannya, Jumat (21/5/21).

Senator muda asal Bengkulu ini juga menjelaskan, seiring dengan perkembangan zaman, manusia berhasil menemukan berbagai macam teknologi yang berguna untuk kehidupan sehari-hari. Telah banyak inovasi teknologi yang kini hadir di tengah masyarakat. Hal ini diciptakan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari manusia.

Menurutnya, hadirnya teknologi juga memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari manusia. Hampir dapat dipastikan setiap orang kini juga telah bergantung dengan teknologi. Pasalnya, setiap hari orang memerlukan teknologi untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Tapi dengan laju perkembangan tekhnologi yang begitu pesat juga berbanding lurus terhadap kebutuhan pengamanan sistem yang harus kita miliki agar kemudian kecerdasan tekhnologi yang ada tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Salah satu perkembangan teknologi yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ialah internet. Adanya teknologi ini telah berhasil memudahkan manusia untuk mengetahui beragam informasi dan menghubungkan dengan manusia lainnya di berbagai belahan dunia. Meski begitu, tidak jarang ada oknum yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan atau yang biasa disebut dengan cyber crime," terang Sultan.

Maka masalah dugaan kebocoran data ini bukan masalah sepele bagi Sultan. Baginya ini terkait dengan pertahanan negara dan juga tentang Kewibawaan pemerintah dalam melindungi hak warga negaranya.

"Jika setelah ditelusuri mengenai kebocoran data ini benar terjadi, maka hal ini menjadi masalah ancaman nasional. Tidak boleh apapun alasannya data pribadi masyarakat Indonesia boleh tersebar dan dapat diakses siapapun," tegasnya.

Sultan menegaskan, hak privasi seseorang itu mesti dijaga dan dilindungi, agar dapat menghindari pengungkapan fakta‐fakta pribadi yang memalukan secara publik, gangguan terhadap tindakan seseorang mengasingkan diri atau menyendiri, atau gangguan terhadap relasi pribadinya, publisitas yang menempatkan seseorang secara keliru di hadapan publik, bahkan penguasaan tanpa izin atas kemiripan seseorang untuk keuntungan orang lain.

"Intinya perlindungan data pribadi itu menjadi sangat penting karena jika disalahgunakan oleh pihak penyedia data atau pihak ketiga, maka hal ini dapat bertentangan dengan hak dasar manusia untuk mendapatkan perlindungan privasi terhadap data pribadi," tandasnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini tengah mendalami dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang tengah ramai diperbincangkan di dunia maya.

Meski demikian, Kementerian Kominfo belum dapat memastikan apakah informasi 279 juta data penduduk itu bocor dan benar dijual di forum peretas Raid Forums.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan pihaknya langsung melakukan pendalaman untuk menelusuri dugaan kebocoran data tersebut. [Btp]


Tinggalkan Komentar