Teknologi RDF Rorotan Diyakini Mampu Kelola Ribuan Ton Sampah per Hari - Telusur

Teknologi RDF Rorotan Diyakini Mampu Kelola Ribuan Ton Sampah per Hari

Kondisi RDF Rorotan Jakarta Utara segera beroperasi. Foto: Istimewa

telusur.co.id -Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara yang akan beroperasi tahun depan, mampu mengeloah sampah warga ibu kota sebanyak 2.500 ton per hari. 

Pemerintah provinsi DKI Jakarta pun berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan program strategis tersebut pada sektor penanganan sampah di lingkup wilayah DKI yang masih menjadi momok selama berpuluh-puluh tahun. 

Pasalnya, inefisiensi anggaran tiap tahun untuk membayar tipping fee dan penggunaan BBM besar telah menguras APBD DKI sebesar ratusan miliar hingga triliunan tiap tahunnya. 

Tak hanya persoalan anggaran yang membebani Pemprov DKI, potensi konflik atas protes warga sekitar Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat yang merupakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemprov DKI Jakarta sebagai korban dampak lingkungan hidup buangan sampah warga Jakarta.

Berbagai inovasi digali Pemprov DKI guna mengatasi masalah sampah yang luar biasa kompleks ini. Hingga ditemukan teknologi baru yang sangat efektif, efisien dan juga menjadi penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemprov DKI Jakarta dengan nilai yang signifikan dan kontinyu sepanjang masa.

Sebelumnya, teknologi RDF pertama dibangun di Bantar Gebang pada tahun 2023 dengan anggaran Rp 850 miliar yang dipercayakan kepada perusahaan BUMN (PT Adhi Karya) untuk dikerjakan. 

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi ketika melakukan pelatakan batu pertama (Ground Breaking) pada, Senin (13/5/24) kala itu, mengatakan bahwa RDF ini merupakan tempat pengolahan sampah terbesar di Indonesia yang memiliki teknologi canggih dan kapasitas besar. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto yang dikonfirmasi Info Indonesia Senin (2/12/24) menguraikan, bahwa Pemprov DKI telah memiliki target penjualan RDF dari pabrik tersebut, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa.

“RDF Rorotan ini memiliki keunggulan antara lain mengatasi permasalahan sampah perkotaan, mereduksi emisi karbon dan pembakaran bahan bakar fosil semen serta emisi karbon dari proses penimbunan sampah,” tambah Asep.

Asep menjelaskan, nilai bahan bakar dari RDF setara dengan batu bara muda. Bahan bakar inilah yang bisa digunakan oleh berbagai industri, seperti pabrik semen. Untuk mencapai hasil akhirnya, RDF perlu menjalani proses :penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).

Sementara itu, owner PT Asiana Technogy Lestari Poltak Sitinjak yang diwawancarai perihal progress pekerjaan yang ditunggu tunggu publik Jakarta ini lewat hpnya pagi ini menjelaskan komitmennya tidak sedikitpun kendor dari perjanjian kontrak.

 

"Kami terbiasa dan membiasakan diri disiplin. Bagi kami ini pertarungan komitmen dan integritas kami sebagai kontraktor nasional bahkan sudah kami langkahkan diri maju ke negri lain. Tentu pintu terbuka dari negara lain karena komitmen dan integritas kami yang bisa diuji dan dibuktikan,"kata Poltak yang mengaku sedang berada di luar negri.

Poltak menegaskan, per hari ini progress pembangunan RDF Rorotan telah mencapai Bobot 80% dan siap beroperasi, untuk mengolah 30% sampah DKI Jakarta menjadi Bahan Bakar baru Terbarukan (Renewable Energy). 

Pemasangan Drum Dryer sejumlah 6 unit telah selesai dipasang. Untuk diketahui, item ini merupakan komponen utama untuk proses pengeringan RDF agar kadar airnya berkurang dan menaikkan nilai kalori dari RDF tersebut.

Dijelaskannya, Drum Dryer ini juga diproduksi oleh Putera Puteri Indonesia yang merupakan produk produk unggulan yang sangat berkualitas.

Lanjut Poltak, RDF Plant Rorotan menggunakan total 12 sets mesin pengering sampah guna memastikan keberhasilan untuk mendapatkan RDF yang berkualitas dan rendah kadar airnya.

Rangkaian dan proses menjadikan sampah menjadi RDF yang dibangun di fasilitas RDF Rorotan ini adalah hasil Karya dan Inovasi Anak Bangsa dan telah dipatenkan di Kementerian Hukum dan HAM sebagai tanggal/tonggak sejarah baru dalam mengolah sampah menjadi sumber Energy.

Rancangan dan proses pengolahan RDF Rorotan adalah hasil karya dan Hak Paten dari Poltak Sitinjak yang merupakan salah satu Putera Bangsa Indoensia yang juga telah mengenal spot Teknology yang telah di Patenkan di Indonesia ke Negara Lain.

Ditanya perihal pengawasan berlapis dari aparatur penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK yang menongkrongi atau mengawasi ketat tiap saat? Poltak menegaskan, sesuai prinsip pak Presiden Prabowo membangun negri ini. Kami juga berkomitmen dan membuktikan itu.

"Karena ilmu dan pengetahuan yang Tuhan anugerahkan kepada kami akan kami abdikan buat negara demi kemajuan bangsa kita", tegas Poltak.

Tidak hanya instrumen negara yang kami senangi mengawasi kami, malah kami menyebutnya mendampingi agar setiap kekeliruan sekecil apapun segera diperbaiki saat itu juga sehingga tidak berimplikasi pada fungsinya dikemudian hari.

"Begitu juga masyarakat dan pegiat sosial lainnya, buat kami adalah pathner atau mitra yang harus digandeng. Dan diberikan pemahaman yang lebih baik tentang tehnologi terapan soal penanganan sampah yang mungkin belum banyak mengetahuinya," pungkas Poltak Sitinjak.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar