Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan temuannya terkait adanya 158 warga negara asing (WNA) yang diduga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hal itu disampaikan oleh
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin acara ‘Ngobrol Bareng Ketua/Anggota Bawaslu’ di kantornya, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/19).
“Hingga 8 Maret terdapat dugaan 158 orang berstatus WNA diduga masuk dalam DPT,” kata Afifuddin.
Afifudin menegaskan, pihaknya masih akan mencocokkan terlebih dahulu dengan data yang ada di Dukcapil. Karenanya, temuan jumlah tersebut masih dalam kategori dugaan.
“Apakah benar-benar sudah bersih atau belum. Apakah benar-benar di luar 103 dari Dukcapil atau tidak,” terangnya.
Afifuddin menjelaskan, siang ini pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan KPU RI dan juga Dukcapil. Dalam pertemuan tersebut, kata Afifuddin, pihaknya akan membahas persoalan dugaan 158 WNA masuk DPT tersebut.
“Kami akan bawa data bawaslu yang 158 ini,” terangnya.
Berikut rincian 158 WNA tersebut:
- Provinsi Bali 36 orang
- Provinsi Banten 7 orang
- Provinsi DI Yogyakarta 10 orang
- Provinsi DKI Jakarta 1 orang
- Provinsi Jambi 1 orang
- Provinsi Jawa Barat 29 orang
- Provinsi Jawa Tengah 18 orang
- Provinsi Jawa Timur 37 orang
- Provinsi Kalimantan Barat 2 orang
- Provinsi Bangka Belitung 1 orang
- Provinsi Lampung 1 orang
- Provinsi Nusa Tenggara Barat 6 orang
- Provinsi Sulawesi Utara 2 orang
- Provinsi Sumatera Barat 6 orang
- Provinsi Sulawesi Tengah 1 orang
“Kami masih mengkategorikan dugaan untuk nanti ditindaklanjuti dari DPT,” pungkas Afifudin.[asp]