Temuan Komnas HAM Diabaikan KPK, Mardani Minta Jokowi Turun Tangan - Telusur

Temuan Komnas HAM Diabaikan KPK, Mardani Minta Jokowi Turun Tangan

Mardani Ali Sera

telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan temuan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM dalam proses alih pegawai KPK jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tamparan keras dihari kemerdekaan Indonesia, terutama pada aspek pemberantasan korupsi. Bukti yang kian menunjukkan bahwa ada permasalahan yang jauh lebih luas.

Temuan yang jaga membuka sisi lain dari TWK yang tidak hanya bermasalah pada aspek administrasi saja, tapi 11 pelanggaran HAM yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berbagai konvensi internasional. "Harus segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," desak Mardani Ali Sera, Selasa.

Jika dilihat, ini sekaligus mengkonfirmasi kecurigaan masyarakat serta Ombudsman yang jauh-jauh hari sudah menyatakan ada pelanggaran dalam TWK. Sudah saatnya Ombudsman mengeluarkan rekomendasinya.

"Pejabat negara sudah diingatkan agar menjalankan proses administrasi dengan baik dan berbenah tapi justru dihiraukan."

Melihat hal ini, Mardani meminta Jokowi harus aktif melihat permasalahan ini karena sebagai pembina tertinggi kepegawaian, bisa memberikan solusi dari tidak inginnya pihak-pihak penyelenggara negara untuk patuh hukum.

“Keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan kita”. Penggalan kalimat yang Jokowi sampaikan saat pidato kenegaraan kemarin. Agar pidato tersebut tidak sekadar lip service, presiden punya kewajiban untuk proaktif.

KPK mesti menghargai tugas & fungsi Komnas HAM sampai Ombudsman (yang dalam hal ini sebagai penerima laporan masyarakat). Apa yang dilakukan Ombudsman sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan administrasi TWK ini juga harus dilihat sebagai upaya menengahi polemik kepegawaian KPK.

Bagian dari saling mengontrol antarlembaga negara untuk menghindari lembaga dengan kekuatan super dan penyalahgunaan kekuasaan. Dan wajar jika hal tersebut dipraktikkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia. [ham]


Tinggalkan Komentar