telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menerima kunjungan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jakarta Pusat. Delegasi FKUB dipimpin Ketuanya Dr. Farhat Abdullah. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III Komplek MPR DPR RI, Rabu (2/8/2023).
Pada pertemuan tersebut, rombongan FKUB antara lain menyampaikan harapannya terkait pemilu yang damai, bukan pemilihan umum yang menimbulkan pertikaian dan memecah belah. Ini disampaikan mengingat tahun politik jelang pemilu 14 Februari 2024 semakin dekat. Forum Kerukunan Umat Beragama menginginkan adanya kondisi yang tetap kondusif, tidak ada rasa saling curiga, termasuk mengeiliminir organisasi kemasyarakatan seperti FKUB.
“Adanya pembekuan bantuan anggaran dari pemerintah, yang terjadi sejak awal 20023 telah melumpuhkan kegiatan yang sudah terjadwal selama ini. Pembekuan bantuan juga sempat menimbulkan kekhawatiran bahwa FKUB akan dikerdilkan, dari fungsi pokok yang sudah berjalan selama ini,” kata Sekretaris FKUB Jakarta Pusat, Nanda Khairiyah M. Si yang turut dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi harapan tamunya, Hidayat Nur Wahid antara lain menegaskan, dukungannya terhadap penguatan kerukunan umat beragama, agar Rakyat Indonesia pemilik kedaulatan yang adalah warga religius, dapat berperan serta hadirkan pemilu yang damai dan penuh kebahagiaan. Sesuai namanya “pesta demokrasi”, sudah selayaknya menurut HNW jika umat beragama yang adalah rakyat Indonesia pemilik kedaulatan itu, mengikuti dan mensukseskan pemilihan umum dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian. Apalagi anggaran yang dubutuhkan untuk melaksanakan pemilu kali ini sangat besar, lebih dari Rp. 60 tiliun. Karena itu sudah seharusnya bila pemilu bukan yang membuat pilu, melainkan dapat berlangsung dengan menyenangkan, tidak diliputi dengan fitnah, pertikaian apalagi sampai menimbulkan perpecahan. Karena tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk tidak rukun, melainkan ajarkan kebaikan, dan kerukunan.
Jika pemilu berlangsung dengan adil dan jujur, itu sesuai ajaran semua Agama, karenanya akan memberikan hasil yang baik, menghadirkan maslahat, dan menjauhkan dari segala madharrat yang merugikan kepentingan Rakyat dan Umat dan membahayakan keutuhan dan kerukunan bangsa dan negara.
“Inilah perlunya pemilu berbasiskan pengamalan ethika beragama, akan jujur dan adil, sehingga hasilnya akan baik dan bisa diterima, dan menguatkan demokrasi dan persatuan Bangsa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Mereka harus menjadi bagian yang mencerahkan dan menghadirkan pemilu sebagai pesta demokrasi yang menyenangkan, jujur serta adil. Bukan menfitnah, merusak, dan menyebar hoak, melanggar hukum, karena itu semua dilarang oleh semua Agama yang diakui di Indonesia”kata Hidayat menambahkan.
Pada kesempatan itu HNW juga menyampaikan penolakannya terhadap upaya pengkerdilan FKUB, salah satunya melalui pembekukan anggaran bantuan pemerintah. Sebaliknya, Ia bahkan mengusulkan lahirnya RUU tentang kerukunan umat bergama yang di dalamnya mengakui dan memperkuat keberadaan FKUB. Karena peran dan fungsi FKUB sangat jelas, dan tidak selalu bisa dilaksanakan pemerintah.
“Menyangkut izin pendirian rumah ibadah misalnya, persoalannya ada di tengah akar rumput, dalam dinamika kehidupan riil di tengah masyarakat plural. Jadi, penyelesaiannya bukan pada kecepatan pemerintah mengeluarkan surat izin. Bisa jadi, pemberian izin yang tergesa-gesa, malah menimbulkan bom waktu dikemudian hari. Tetapi, lebih baik mengajak seluruh masyarakat untuk berdialog, meski butuh waktu yang lebih lama, dan diantara mediatornya adalah tokoh2 lintas agama yang terhimpun dalam lembaga FKUB”kata Anggota DPR RI dapil Jakarta II meliputi Pusat, Selatan dan luar negeri.
HNW juga menyampaikan apresiasinya, terhadap kehidupan beragama yang tetap terjaga dengan baik diberbagai sektor kehidupan. Karena itu menurut HNW, upaya-upaya menjaga keberagaman dalam pluralitas itu sangat dipentingkan. Dan FKUB diharapkan tidak hanya menjadi pemadam kebakaran disaat ada masalah, tetapi sejak awak bisa menumbuh kembangkan pola hidup yang toleran, saling menghormati, guyub rukun dan moderat satu dengan yang lain.
“Semestinya pemerintah melaksanakan kewajibannya, bukan hanya menyuruh untuk hidup rukun tapi sarananya juga harus dipenuhi, salah satunya adalah hak-hak FKUB untuk dipenuhi,” pungkasnya.