Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Bekas, KPK: Kami Verifikasi Dulu - Telusur

Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Bekas, KPK: Kami Verifikasi Dulu

Jet tempur Mirage 2000-5 eks Qatar. Foto: Dok www.airspace-review.com

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar. Laporan itu dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan.

"Iya benar, setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (13/2/24).

Ali menjelaskan, KPK terlebih dahulu akan melakukan verifikasi. Hal ini untuk menentukan tindak lanjut berikutnya.

"Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data KPK," kata Ali.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS, sebelumnya melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat Mirage 2000-5 ke KPK.

"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tipikor dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 lsebagaimana ramai dibicarakan," kata Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam laporan itu, Koalisi Masyarakat Sipil turut melampirkan sejumlah dokumen dan informasi. Supaya dapat digunakan KPK sebagai dasar melakukan pendalaman.

"Jadi apakah nantinya informasi dokumentasi yang kita sampaikan valid atau tidak tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu, KPK yang lebih berwenang untuk menelusuri lebih lanjut, KPK yang lebih berwenang untuk menentukan apakah pembelian Mirage ini masuk dalam kategori tipikor (tindak pidana korupsi) atau tidak," ujar Julius.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menambahkan, salah satu yang turut dilaporkan ke KPK ialah terkait dugaan suap yang diterima penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Namun, dia tak memerinci identitas penyelenggara negara yang dimaksud.

"Yang kami turut sampaikan ke KPK adalah terkait pemberitaan yang sebutkan ada kick back yang diterima seorang penyelenggara negara di Kemhan," kata Kurnia.

Meski Kemenhan mengaku pembelian pesawat itu telah dibatalkan dan belum ada uang yang dikeluarkan sepeser pun, tapi menurut dia, Kemenhan perlu secara terbuka menjelaskan proses rumusan proyek tersebut.

"Mana bukti kontrak yang sudah dibatalkan. Tolong juga disebutkan, jangan hanya lisan, terlebih pemberitaan ini sudah jadi konsumsi publik beberapa minggu kebelakang," kata Kurnia. "Kalau ditanya apa indikasi tipikor yang kami laporkan, di penerimaan suap. Karena itu indikasi, kami punya keterbatasan sebagai koalisi masyarakat sipil, kami serahkan pada KPK untuk menelusuri kebenaran kick back pada seorang penyelenggara negara di Kemhan," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra membantah terdapat dugaan korupsi dalam pembelian Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara Qatar yang telah dibatalkan karena keterbatasan ruang fiskal.

Herindra menyatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terhadap penyebar informasi pengadaan pesawat jet tempur itu.

"Dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kementerian Pertahanan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks yang menyangkut Kementerian Pertahanan," kata Herindra seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (12/2/24).[Fhr] 


Tinggalkan Komentar