telusur.co.id - Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada dua jenderal yang terlibat dalam kudeta militer 1 Februari di Myanmar. Dua jenderal itu yakni Letnan Jenderal Moe Myint Tun dan Jenderal Maung Maung Kyaw yang merupakan anggota Dewan Administrasi Negara (SAC).
“Langkah ini untuk mempromosikan akuntabilitas bagi para pemimpin militer yang melakukan kekerasan dan upaya untuk menekan keinginan rakyat,” tulis Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken di Twitter.
Sanksi baru tersebut membekukan aset apa pun yang mungkin dimiliki Moe Myint Tun dan Maung Maung Kyaw di AS dan melarang perusahaan dan individu AS berbisnis dengan mereka. Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang memimpin kudeta, termasuk di antara 10 jenderal yang dipilih untuk dijatuhi sanksi pada 11 Februari.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan mengatakan pada hari Senin bahwa tindakan itu "sebagai tanggapan atas pembunuhan pasukan keamanan terhadap pengunjuk rasa damai" setelah dua orang tewas selama akhir pekan, dan seorang wanita berusia 23 tahun meninggal karena luka-lukanya setelah diserang. ditembak di kepala pada 9 Februari.
Kudeta tersebut telah memicu protes massal selama berhari-hari di kota-kota di seluruh Myanmar dan meningkatnya kampanye pembangkangan sipil di mana dokter, guru, insinyur dan pegawai negeri sipil lainnya telah berhenti bekerja. [ham]