Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian - Telusur

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian


telusur.co.id - Tim Opsnal Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat (17/7/2020).

Adapun penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi sesuai dengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP / 277 / VI / 2020 /SU / Res T.Tinggi / Spkt TT, Tanggal 30 Juni 2020 atas nama Pelapor  Suwandi (39), buruh, warga Jalan Bunga melati Perumahan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

"Korban atas nama Ali alias Aseng (40) warga Jln. Ir. Juanda Kelurahan Karya Maya, Kec.Rambutan, Kota Tebing Tinggi," ucap Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif melalui Kasubbag Humas AKP J. Nainggolan, Sabtu (18/7/2020)

Kronologis kejadian, lanjut Kasubbag,
Pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 pukul 19.30 wib telah terjadi pembongkaran gudang milik Ali alias Aseng di jl. Juanda, kel. Karya Jaya, Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi dan pelaku melakukan pencurian dengan merusak atap seng dan pelaku mengambil tembaga seberat 1,6 ton yang ditafsir kerugian Rp 100 Juta.

Berbekal laporan polisi, Sat Reskrim berhasil menangkap yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Hari Agus Wijaya alias Ari Bocor (32) warga Jon.Ir. Djuanda, Kel. Karya Jaya, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi. 

"Barang bukti ikut diamankan yaitu 2 potong baju, 1 potong celana jeans dibeli dari hasil kejahatan,1 stell baju kaos dan celana ponggol yang digunakan saat melakukan pencurian," terangnya Kasubbag Humas AKP J.Nainggolan. [ham]


Tinggalkan Komentar