telusur.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meninjau pelayanan publik pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan kepada WNI telah berjalan baik dan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan.
"Kami tadi mewawancarai WNI yang mengantre, mereka menyatakan kepuasannya. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan dan bisa menyeluruh ke negara lainnya,” kata Tjahjo, dalam keterangannya, Selasa (7/6/22).
Tjahjo menjelaskan bahwa bagian dari reformasi birokrasi, Kementerian Luar Negeri dapat melakukan percepatan dalam melayani WNI dengan cara jemput bola. Selain itu, penyelenggara layanan dapat menginventarisasi masalah yang kerap ditemukan masyarakat Indonesia yang ada di Dubai untuk peningkatan pelayanan.
Dengan inovasi-inovasi yang baru, diharapkan birokrasi yang panjang bisa menjadi pendek dan berdampak pada kepuasan masyarakat. Menurutnya sebagai garda terdepan di luar negeri, KJRI memiliki tugas melayani WNI dengan cepat, baik dalam kepengurusan dokumen maupun permasalahan lainnya.
Lebih lanjut, dirinya berpesan dapat dikembangkan juga layanan yang terintegrasi. WNI yang berada dalam wilayah kerja KJRI Dubai dapat mengakses layanan dengan mudah.[Fhr]



