TKN Prabowo-Gibran Cium Dugaan Adanya Upaya Gagalkan Pemilu 2024 - Telusur

TKN Prabowo-Gibran Cium Dugaan Adanya Upaya Gagalkan Pemilu 2024

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo.Gibran, Jumat (12/1/24), memperlihatkan koran ‘Achtung’ yang berisifitnah terhadap Prabowo Subianto. (Foto: teluaur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mendeteksi dugaan adanya rencana atau potensi untuk menggagalkan Pemilu 2024. 

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengungkapkan dugaan tersebut muncul setelah pihaknya mendapat masukan dari masyarakat yang menemukan adanya indikasi-indikasi ke arah tersebut.

 “Yang pertama adalah penyebaran koran gelap ‘Achtung’  yang sangat masif di berbagai kota besar yang isinya adalah fitnah,” kata Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/24).

Menurut Habiburokhman, koran Achtung ini sudah beredar beberapa hari yang isinya salah satunya terkait penculikan aktivis 98. Di dalam koran tersebut, ada  gambar korban penculikan 98 dan gambar Prabowo Subianto yang difitnah sebagai pelaku penculikan aktivis 98.

“Ini condirm fitnah. Padahal kalau kita bicara soal penculikan, tuduhan kepada Pak Prabowo ada setidaknya empat fakta hukum yang jelas-jelas menguatkan bahwa Pak Prabowo tidak ada kaitan sama sekali dengan penculikan aktivis 98,” ujar Habiburokhman.

Yang pertama, kata dia,  tidak ada satu keterangan saksi hukum dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah, arahan, atau permintaan dari Prabowo untuk melakukan penculikan tersebut. 

Yang kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira nomor kep/03/VIII-1998/DKP dengan terperiksa Letjen Purn Prabowo Subianto bukanlah merupakan putusan pengadilan dan juga bukan putusan lembaga setengah peradilan. 

“Itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi, Ini bisa dilihat di akhir dari keputusan tersebut,” terang Habibirokhman.

Yang ketiga, lanjut dia, keputusan Presiden BJ Habibie yang saat itu merupakan panglima tertinggi TNI memberhentikan Prabowo secara hormat dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdiannya selama bertugas di TNI.

“Dan yang terakhir yang terpenting menurut saya adalah, sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006 Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung. Padahal menurut ketentuan pasal 20 UU No 26 tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” beber Habiburokhman.

Habiburokhman juga mengungkapkan laporan masyarakat yang dicurigai sebagai gerakan untuk menggagalkan Pemilu, seperti adanya hasutan kepada mahasiswa untuk turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi menentang politik dinasti  dan membangun narasi soal pelanggaran HAM dan menangkap para pelanggar HAM. 

“Kalau kita lihat isunya sih standar-standar saja, tetapi ini semakin  tidak masuk akal. Dan kita tahu di era Pemilu ini kan sangat sensitif ketika ada yang melakukan demonstrasi misalnya, tentu akan memancing reaksi dari pihak-pihak yang lain,” ungkapnya.

“Tentu kami khawatirkan bisa terjadi benturan dan pada akhirnya menyebabkan situasi menjelang Pemilu tidak kondusif dan akhirnya bisa saja terjadi chaos dan kegagalan (pemilu),” sambungnya.

Selanjutnya, TKN juga memperoleh laporan adanya upaya pembenturan antara TNI dan masyarakat menjelang Pemilu 2024. Habiburokhman mencontohkan kasus pemukulan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. 

 

Menurutnya, insiden serupa bisa terjadi meski bukan di saat Pemilu 2024. Dia melihat insiden Boyolali sudah ditangani dengan baik oleh pimpinan TNI. 

“Kita lihat KSAD sudah tegas menindak semua oknum anggota TNI yang melakukan pelanggaran. Tetapi ada pihak-pihak yang terus menggoreng isu ini, seolah-seolah TNI secara sistematis berpihak pada satu pihak dan mengintimidasi pihak yang lain,” ujarnya. 

Terakhir, Habiburokhman menyebut adanya narasi menunda atau menghentikan bantuan sosial (bansos) saat Pemilu 2024. Habiburokhman menilai jika program pemerintah tersebut dihentikan justru akan mengganggu keberlangsungan Pemilu 2024. 

“Reaksinya akan sangat keras dari masyarakat dan pertaruhannya tentu keberlangsungan pemilu yang kita inginkan secara damai tidak terwujud,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar