Tolak Demo Anarkis, KBPP POLRI Dukung Langkah Polri - Telusur

Tolak Demo Anarkis, KBPP POLRI Dukung Langkah Polri

Ketua Umum KBPP POLRI AH Bimo Suryono (FOTO : FIR)

telusur.co.id -  Omnibus Law Undang Undang Cipta kerja telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020 yang lalu.

Usai disahkan, mobilitas massa yang menolak UU Ciptaker meledak menjadi aksi rusuh dari para penolak. Tak ayal, beberapa fasilitas umum negara menjadi korban pengerusakan massa.

Bukan hanya itu, beberapa aparat kepolisian dan demonstran mengalami luka akibat bentrok kedua belah pihak dan POLRI pun telah mengamankan aktor yang diduga pelaku dibalik aksi pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020.

Keluarga Besar Putra Putri Polri atau KBPP POLRI, menyayangkan, terjadinya unjuk rasa tersebut di tengah Pandemi Covid-19, yang sedang melanda hampir diseluruh dunia, dimana protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik. Hal tersebut dikhawatirkan akan menambah penyebaran virus corona di Indonesia. 

Selain itu, banyak pula para demonstran yang tidak membaca dan memahami terlebih dahulu serta termakan hoaks pemberitaan seputar UU Cipta Kerja tersebut.

"Terkait itu Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri POLRI menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap berita-berita hoaks yang sengaja disebarluarkan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ketua Umum KBPP POLRI,  AH Bimo Suryono, dalam pesan tertulis, Jumat (16/10/2020).

Selain itu KBPP POLRI menolak dengan tegas segala bentuk unjuk rasa anarkis yang dilakukan dibeberapa wilayah dengan membakar dan merusak fasilitas-fasilitas umum.

" Menghimbau untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan uji materiil/ Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi jika dirasa Undang - undang Cipta Kerja  tersebut tidak sesuai," tambah Bimo.

KBPP POLRI juga menyesalkan aksi unjuk rasa tersebut melibatkan anak - anak dibawah umur, antara lain siswa Sekolah Menengah Pertama dan Atas, bahkan didapati pula beberapa siswa Sekolah Dasar.

Tak hanya itu, Bimo mengapresiasi dan bangga atas upaya yang telah dilakukan POLRI bersama TNI dalam rangka penanganan dan pengendalian unjuk rasa tersebut sehingga kekacauan tidak terjadi berkepanjangan.

"Mendukung POLRI untuk mengusut tuntas aktor intelektual, dibalik penyebar berita hoaks terkait Omnibuslaw UU Cipta Kerja yang dapat menyebabkan perpecahan yang tidak diinginkan diantara kita sesama anak bangsa.

Bimo juga meyakini POLRI tidak ragu, bertindak tegas dan terukur terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban,  secara tuntas,  sehingga akan menimbulkan efek jera dan tidak terulang kembali.

"Mendukung soliditas dan sinergitas TNI POLRI dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan keamanan Negara secara utuh.," harapnya.

Bimo juga menginstruksikan kepada seluruh Anggota Keluarga Besar Putra Putri Polri di seluruh Indonesia pada khususnya dan menghimbau segenap elemen masyarakat pada umumnya, untuk secara bersama-sama dapat tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum, menolak dengan tegas segala bentuk anarkisme di NKRI.

"Siap mendukung Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta merekatkan solidaritas dan sinergitas semua elemen masyarakat agar tercipta masyarakat yang cinta damai," pungkasnya.(fir)


Tinggalkan Komentar