Tolak UU Ciptaker, KSPI Akan Geruduk Gedung MK Besok - Telusur

Tolak UU Ciptaker, KSPI Akan Geruduk Gedung MK Besok

Presiden KSPI, Said Iqbal. (Foto: telusur.co.id).

telusur.co.id - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi demonstrasi, Rabu (16/12/20) besok. Aksi tersebut akan dilaksanakan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, agenda buruh dalam aksi demonstrasi kali ini ialah menolak Undang-undang Cipta Kerja. Selain di Jakarta, aksi juga akan dilaksanakan serentak di 25 Provinsi.

Menurutnya, aksi sengaja dilangsungkan sebelum MK melaksanakan agenda sidang ketiga berkenaan judicial review UU Cipta Kerja. Rencananya, agenda sidang dilangsungkan besok pukul 14.00 WIB.

Aksi demonstrasi, sambungnya, hanya akan digelar selama dua jam, mulai pukul 10.00 - 12.00 WIB. Tujuan aksi ini agar para hakim mendengar aspirasi buruh terkait UU Cipta Kerja.

"Aspirasi juga itu konstitusi tidak tertulis. Itu harus dipertimbangkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Said dalam keterangannya, Selasa (15/12).

Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Said mengatakan, massa buruh yang turun ke jalan hanya berjumlah ratusan orang. Dia menjamin buruh yang turun ke jalan akan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Jumlahnya (yang melakukan aksi demo) ratusan orang, physical distancing dan juga pakai masker dan hand sanitizer. Jika jumlahnya ratusan orang bisa kita kendalikan," katanya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar