Tuntut Keadilan, Suryanto Desak Kepolisian Tangkap Pemerkosa Anaknya - Telusur

Tuntut Keadilan, Suryanto Desak Kepolisian Tangkap Pemerkosa Anaknya

Ilustrasi

telusur.co.id - Suryanto (33), seorang pengemudi ojek online yang sempat viral dalam video yang diunggah oleh pengacara kondang Hotman Paris pada beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa dirinya sudah lima bulan mencari keadilan untuk putrinya yang masih belia.

Ia mengaku tak rela jika putrinya yang berusia 13 tahun mengalami nasib naas karena diduga diperkosa oleh dua orang pria yang tak lain merupakan tetangganya sendiri, yaitu AO dan RA.

Saat ini, putri Suryanto telah melahirkan bayi perempuan akibat tindakan bejat tersebut.

Kisah ini menjadi viral beberapa waktu lalu karena Suryanto tampil dalam video yang diunggah Hotman Paris dalam akun instagram milik Hotman.

Suryanto mengaku nekat menemui Hotman karena sudah cukup putus asa dan frustasi dengan proses hukum terkait pemerkosaan ini.

"Saya sudah pusing harus ke mana lagi," katanya, Sabtu (20/3/21).

Pria yang tinggal di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat ini mengatakan bahwa dirinya telah melakukan segala upaya demi mendapatkan keadilan sejak mengetahui putrinya hamil akibat diperkosa oleh AO dan RA. Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Suryanto juga telah mengadukan hal ini kepada Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Semuanya bilang serahkan saja ke polisi, tapi saya bingung kenapa pelaku masih belum ditahan," ucap Suryanto.

Suryanto mengaku telah melaporkan kasus anaknya ke pihak kepolisian pada Oktober 2020. Saat itu, ia melapor kepada Polres Jakarta Pusat.

Namun, karena sesuatu hal yang tak dimengerti Suryanto, laporan tersebut tidak ditindak lanjuti. Tak menyerah, ia pun melapor ke Polda Metro Jaya.

Oleh Polda Metro Jaya, kata Suryanto, kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

"Di Polda baru ada BAP. Kira-kira sebulan setelah dilimpahkan, saya baru dipanggil Polres," ungkapnya.

Suryanto mengungkapkan, putrinya setidaknya telah delapan kali disetubuhi oleh para pelaku. Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pemerkosaan ini.

Menurutnya, para pelaku harus mendapat efek jera agar hal yang sama tidak terulang di kemudian hari. 

"Harapan saya polisi segera menyelesaikan masalah ini, jangan sampai keulang lagi pada anak orang," tandas Suryanto. [Tp]


Tinggalkan Komentar