telusur.co.id - Kasus dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, ramai dibicarakan warganet usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan segera membuka keran penyidikan perkara dugaan korupsi proyek fiktif tahun 2017-2022 di anak perusahaan Telkom itu.
Dari pantauan di platforn X, perbincangan warganet mengenai isu ini relatif banyak. Tercatat hingga Jum'at (2/2/24) pukul 18.15 WIB, jumlah perbincangan berjumlah 5.411 posting.
Sejumlah netizen mendorong KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) 2017 sampai dengan 2022 itu. Seperti akun @SariCarminho yang berkomentar "usut tuntas kasus Korupsi Telkom agar semuanya menjadi jelas" yang di posting oleh akun @je__rry tentang kasus ini.
Sebelumnya, pada Kamis (1/2/24) kemarin, KPK telah menaikkan status dugaan korupsi ini ke penyidikan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pengadaan di Telkomsigma diduga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
Menurutnya, pengadaan kerja sama diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center. Kini sudah ada enam tersangka. Namun, KPK belum bisa mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Sedangkan pihak Telkom melalui AVP External Communication Telkom Sabri Rasyid mengatakan, perusahaannya akan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.[Fhr]