Videonya Viral, Pemuda di Tangerang yang Pukuli dan Tendang Balita Ditangkap - Telusur

Videonya Viral, Pemuda di Tangerang yang Pukuli dan Tendang Balita Ditangkap

Tersangka peniaya balita di Tangerang (foto: Humas Polresta Tangerang)

telusur.co.id - Seorang pria berinisial ASD (27) harus berurusan dengan Polresta Tangerang karena melakukan penganiayaan terhadap balita berinisial ZM. Peristiwa mengerikan ini terjadi di rumah tersangka di Kampung Karang Kobong, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Minggu (28/2/21) lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu S Bintoro mengatakan, mulanya tersangka mengantar tante korban berinisial AW untuk kerja. Tersangka dan tante korban memang selama ini berpacaran.

"Tersangka membawa korban kerumahnya dengan alasan untuk diajak bermain," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/21).

Namun, sambung Wahyu, pada saat main di kamar bersama tersangka, korban yang masih kecil  tidak mengaja melempar HP ASD. Kejadian tersebut membuat tersangka emosi  dan marah.

"Sehingga tersangka langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk, berdiri, serta tertidur," katanya.

Merasa belum puas, lanjut Wahyu, tersangka kemudian memukul perut dan selangkangan korban dengan menggunakan tumit. Kejadian tersebut mengakibatkan korban langsung buang air besar karena pukulan di perut dan korban terlihat sangat lemas.

"Kejadian tersebut didokumentasikan sendiri oleh tersangka melalui video, dengan menggunakan HP miliknya," terangnya.

Wahyu memaparkan, tante korban yang juga pacar tersangka akhirnya mengetahui tindak biadab ASD. Ia kemudian melaporkan hal tersebut ke ibu korban RA, dan ayah korban AR.

"Akibat dari pemukulan korban mengalami luka memar di bagian dada dan dekat kemaluan. Orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kota Tangerang," ujarnya.

Mendapat laporan, kata Wahyu, unit Opsnal Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tangerang langsung bergerak mencari tersangka. Tidak berselang lama, tersangka berhasil diringkus di rumahnya.

"Hasil interogasi lisan, bahwa benar tersangka telah melakukan kekerasan terhadap korban sesuai dengan video. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar