Wabup Lamteng Dipolisikan, Mardani : Bukti Salah Arah Penanganan Pandemi - Telusur

Wabup Lamteng Dipolisikan, Mardani : Bukti Salah Arah Penanganan Pandemi

Mardani Ali Sera

telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengatakan pelaporan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya ke polisi memperlihatkan jika ada yang salah dalam penanganan pandemi.

"Ini bukti salah arah penanganan pandemi. Proses sosialisasi belum tuntas. Akan ada banyak korban jika fokusnya pada penindakan. Habib Rizieq adalah contoh korban salah fokus," ungkap Mardani melalui akun media sosialnya, Senin.

Mestinya, diterangkan Mardani, penerapan UU Karantina Kesehatan pada membangun kekuatan sosial untuk tangguh menghadapi pandemi berbasis kesadaran. Bukan malah mengedepankan hukum.

Virus akan 'menghajar' masyarakat karena kebijakan pemerintah yang tidak fokus dan tidak berbasis sains. Waktu dan tenaga habis untuk menghukum orang sementara korban pandemi kian banyak.

Seperti diketahui, Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah, Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung karena diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta. Laporan itu diterima polisi pada Minggu kemarin.

Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG. Bukti laporan itu diberikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (28/6/2021). [ham]


Tinggalkan Komentar