telusur.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki kasus suap yang melibatkan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Penyelidikan ini mencakup keterlibatan Ronald Tannur dan keluarganya.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah serta berbagai jenis mata uang.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menyatakan bahwa jika ada bukti yang cukup mengarah kepada Ronald Tannur atau keluarganya, mereka akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah cepat Kejagung yang melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Menurutnya Kejagung pasti mampu mengungkap pelaku di balik penyuapan hakim tersebut.

Sahroni juga menekankan pentingnya mengungkap motif di balik tindakan, terutama karena ketiga hakim yang terlibat memberikan putusan yang tidak sesuai dalam kasus Ronald Tannur.

Sahroni berharap Komisi Yudisial (KY) dapat meningkatkan pengawasan terhadap hakim-hakim, mengingat situasi di mana tiga hakim disuap sekaligus merupakan ironi bagi sistem peradilan.

Ia mengingatkan agar KY lebih proaktif dalam memantau kinerja hakim demi melindungi kepentingan publik.

Tak sampai disitu, politisi partai Nasdem itu juga meminta para hakim untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, mengingat tanggung jawab jabatan hakim bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat.[iis]