telusur.co.id - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, menegaskan kesiapannya untuk segera bekerja setelah pelantikan pada 20 Februari 2025. Fokus utamanya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan janji kampanyenya, termasuk menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf.
Dalam berbagai kesempatan, Ayep Zaki menargetkan peningkatan PAD Kota Sukabumi dari sekitar Rp400 miliar (Rp320 miliar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bunut dan Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS) sebesar Rp81 miliar) menjadi Rp600 miliar.
Salah satu strategi utama adalah pembenahan BLUD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk RSUD R Syamsudin SH (BLUD Bunut), Perumda Tirta Bumi Wibawa (PDAM), PD Apotek Waluya, dan Perumda BPR Kota Sukabumi.
“Usai dilantik, keempat BLUD dan BUMD itu akan dibenahi secara sistematis, masif, dan terstruktur untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada,” kata Ayep Zaki, yang juga anggota Bidang Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa DPP Partai NasDem itu, Selasa (11/2).
Selain itu, Ayep juga menyoroti PADS di luar BLUD dan BUMD, yang pada 2024 hanya mencapai Rp81 miliar. Jumlah itu dinilai sangat kecil dibandingkan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Sukabumi yang mencapai Rp15 triliun.
"Jumlah tersebut sangat kecil, dibandingkan dengan PDRB untuk Kota Sukabumi pada 2024 sekitar Rp15 triliun. Artinya ini hanya 0,54 persen. Ini terlalu jauh PADS dibandingkan PDRB," jelasnya.
Untuk meningkatkan PADS, Ayep berencana mengoptimalkan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Selain soal PAD, Ayep juga ingin menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf, sejalan dengan program kerjanya bersama Wakil Wali Kota terpilih, Bobby Maulana. Pemkot Sukabumi akan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan lembaga wakaf lokal untuk mewujudkan visi tersebut.
Demi menghindari konflik kepentingan, Ayep Zaki mengundurkan diri dari Yayasan Forum Komunikasi Doa Bangsa, yang menaungi Lembaga Wakaf Doa Bangsa. Adapun yang menggantikan Ayep Zaki adalah Khudaeni Muflihan dan Suparman.
“Adik dan anak saya juga sudah mundur. Selain menghindari konflik kepentingan, mundurnya saya dan keluarga karena badan wakaf ini murni sebagai sebuah instrumen yang legal yang mengurusi persoalan wakaf untuk kemaslahatan umat,” tuturnya.
Ayep berharap dengan berbagai program tersebut, Kota Sukabumi bisa mencapai kemajuan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah serta menjadi percontohan dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. [ham]