Wedakarna Siap Diperiksa Mabes Polri dan BK DPD - Telusur

Wedakarna Siap Diperiksa Mabes Polri dan BK DPD


Telusur.co.id - Senator RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III alias AWK menggelar yang jumpa pers di depan awak media mengaku telah siap diperiksa oleh Mabes Polri dan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Sebelumnya, Sang Senator itu dilaporkan oleh beberapa elemen masyarakat akibat dianggap memprovokasi masyarakat di Bali sampai akhirnya terjadi persekusi terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) beberapa hari lalu di Aston Hotel Denpasar.

Bahkan, AWK diduga-duga telah menjadi dalang terkait insiden penghadangan Ustad Abdul Somad (UAS) yang akan melakukan safari dakwah Maulud Nabi Muhammad SAW di Bali pada tanggal 8-9 Desember 2017 lalu. Kepada awak media, AWK menyatakan dirinya tidak terlibat dalam penolakan dan penghasutan terhadap UAS selama berada di Bali.

“Tidak ada bukti satu pernyataaan pun kalau saya menolak UAS selama kegiatan keagamaan di Bali. Tidak ada bukti satupun yang mengarah ke saya yang melakukan penghasutan maupun provokasi penolakan UAS baik secara langsung maupun melalui media sosial,” katanya di Kantor DPD RI Bali, Denpasar, Rabu (13/12/2017).

Menurutnya, sebagai wakil rakyat memang sudah selayaknya mendengarkan semua aspirasi masyarakat termasuk masyaratak dari berbagai agama di Bali. Terkait dengan kasus UAS, memang ada enam ormas di Bali yang melakukan penolakan.

AWK mengaku mendengar itu dan menampung aspirasi tersebut. Bahkan ia mengaku masyarakat yang datang mengadukan masalah ini kepada dirinya selaku Anggota DPD RI.

Ia juga menegaskan, jika dirinya tidak memiliki hubungan dengan berbagai ormas yang ada tersebut. Walaupun begitu, dirinya tetap menghimbau agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan Bali.

“Kami diminta bantuannya untuk meredam masalah itu. Selaku wakil rakyat saya wajib menindaklanjutinya. Pada hari H, terdapat tindakan yang dilakukan ormas, ada persekusi, ada demonstrasi. Dan pada saat yang sama muncul fitnah bahwa saya memprovokasi hal tersebut,” ujarnya.

Menurut AWK, saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan BK DPD RI. Sebagai warga negara yang baik, dia berjanji untuk memenuhi semua panggilan kepolisian. Bahkan AWK menantang, apabila dipanggil pihak kepolisian, maka AWK akan membeberkan sejumlah pekerjaan rumah dari Polri yang belum diselesaikan hingga saat ini.

“Ada juga banyak PR yang belum diselesaikan dari Polri misalnya kasus pelecehan pecalang Bali, kasus pelecehan figur dewa dalam agama Hindu dan sebagainya,” ujarnya.

Saat ini dirinya sedang siapkan bukti-bukti yang mendukung. “Saya sesalkan bukti-bukti yang dilaporkan yang tidak memenuhi unsur hukum,” tandasnya. | Made Suteja |


Tinggalkan Komentar