WNA Jepang Ditangkap Dugaan Sex Dengan Anak Dibawah Umur - Telusur

WNA Jepang Ditangkap Dugaan Sex Dengan Anak Dibawah Umur


Telusur.co.id - | Jakarta | Seorang koki Jepang berusia 49 tahun di Jakarta telah ditangkap setelah diduga melakukan hubungan seks dengan dua gadis di bawah umur, pada hari Minggu (31/12). Akira Ando, alias Gonzaburou, ditangkap Sabtu (30/12) di restoran di daerah Jakarta Selatan dimana dia bekerja, demikian laporan juru bicara Polda Metro Jaya Purwanta.

Dia diduga telah melakukan hubungan seks dengan kedua gadis tersebut, yang berusia 11 dan 13 tahun, yang bekerja sebagai pedagang kaki lima di dekat restorannya. Polisi mengatakan tuduhan tersebut terungkap saat melakukan penyelidikan terhadap sindikat yang memperdagangkan gadis di bawah umur kepada orang asing.

“Polisi menangkap pelaku untuk menindaklanjuti laporan dari ibu salah satu korban,” kata Purwanta.

Ando diduga membayar 2 juta rupiah untuk berhubungan seks dengan masing-masing gadis, menurut laporan tersebut.

Dia telah didakwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2014 untuk membujuk seorang anak melakukan tindakan cabul. “Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman 15 tahun penjara dan denda sampai 5 miliar rupiah.

Penangkapannya menyusul penangkapan 13 hari yang lalu dari tiga remaja dan seorang germo berusia 54 tahun yang dicurigai terlibat dalam sindikat perdagangan anak.

Polisi masih memburu orang asing lainnya yang menjadi klien sindikat tersebut. | Hamdan/JapanTimes |


Tinggalkan Komentar