telusur.co.id -Universitas Borobudur menargetkan pada tahun 2023 ini, akan menjadi perguruan tinggi swasta terakreditasi unggul. Hal ini menjadi bagian dari salah satu turunan dari Peratutan Menteri Pendidikan Nasional dan Dikti, dengan adanya penerbitan permendikbud nomor 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi.
.Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, sebelumnya menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku perguruan tinggi harus siap dan memaknai, menjalani segala bentuk kebijakan baru, untuk itu dengan mengacu pada permen peraturan menteri nomor 53 Tahun 2023,” ujar Rektor Universitas Borobudur Bambang Bernanthos.
Sementara itu, pencapaian akreditasi unggul perguruan tinggi nomor 53 Tahun 2023 tentang penjabaran untuk perguruan tinggi terdapat banyak ketetapan aturan, yang mengalami perubahan dari peraturan sebelumnya antara lain, ketetapan tentang penjaminan mutu dan akreditasi perguruan tinggi serta program studi.
Untuk itu workshop yang digelar bertema “Strategi Pencapaian Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi sambungnya, untuk membahas perubahan-perubahan yang mendasar.
Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah III, Toni Toharudin menjelaskan, workshop ini bentuk ikhtiar, bagaimana strategi mencapai akreditasi yang tumbuh, sehingga nanti ada perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan, di dalam rangka penjaminan mutu eksternal
“Salah satu tugas pokok kami adalah fasilitasi mempersiapkan perguruan tinggi swasta, maupun program studi untuk melakukan penjaminan mutu eksternal, semangat kami saat ini adalah untuk mengakselerasi seluruh perguruan tinggi swasta yang belum diakreditasi oleh BAN PT,” ujar Toni di dalam workshop yang digelar di Kampus Borobudur, Rabu (20/9/2023).
Lanjutnya, strategi akselerasi tentunya sesuai dengan tupoksi LLDikti mendampingi perguruan tinggi untuk menyiapkan semua hal yang bersifat kuantitatif, khususnya dan juga kualitatif yang dibutuhkan oleh perguruan tinggi ketika mengajukan akreditasi. Seharusnya, ketika mengajukan akreditasi tentunya sebetulnya sudah menjadi hal biasa apalagi PTS yang sudah pernah diakreditasi harusnya tidak panik, tetapi menyiapkan diri untuk apakah kualitas dari perguruan tinggi itu melampaui standar yang sudah ditetapkan atau tidak. Karena semangat Permendikbuddikti 53 tahun 2023, sebetulnya ketika di tataran nasional disajikan dalam sebuah perangkat kerja atau framework kemudian masing-masing perguruan tinggi secara individual menyusun strategi secara detail, maka kualitas bisa melampaui dari standar minimal yang ditetapkan.
“Jadi barangkali bapak ibu sekalian, kita harus mulai dari sekarang untuk selalu menjaga budaya mutu di perguruan tinggi berjalan secara baik, ketika masanya untuk diajukan akreditasi kita tidak perlu untuk ragu, karena memang situasi mutu eksistingnya,” jelasnya.
Selanjutnya, penting proses peningkatan atau improvement kualitas berjalan secara baik apapun instrumen yang diberikan ketika budaya mutu yang dibangun sudah berjalan secara baik maka secara otomatis hasilnya menunjukkan refleksi kondisinya seperti apa yang diharapkan
“Kondisi eksisting yang sekarang ada di setiap perguruan tinggi itu sudah termasuk kepada status yang kita inginkan.Yang menargetkan unggul harus unggul yang menargetkan terakreditasi harus terakreditasi. Jadi komitmen kami ingin segera mengakselerasi seluruh PTS yang belum di akreditasi. Data menunjukkan kurang lebih 109 PTS yang belum terkreditasi (wilayah 3).
“Nanti kami menyusun strategi data antrian untuk melakukan pemetaan setiap PTS kondisi eksisting kualitasnya seperti apa. Menyangkut melihat kelemahan indikator yang akan dinilai, seperti indikator sarana prasarana, sumber daya manusia, kurikulum yang digunakan. indikator itu yang penting untuk syarat akreditasi dan syarat unggul.
“Hal-hal yang mesti disoroti bahwa itu adalah hal yang sangat penting di dalam syarat,” terangnya.
Untuk syaratnya sendri sambung Toni, pihaknya telah mencoba melakukan pendampingan walaupun baru sekitar dua bulan kurang terhadap beberapa perguruan tinggi swasta, Gunadarma yang akreditasinya A sekarang sudah menjadi unggul kemudian universitas nasional juga kemudian Atmajaya. Dalam antrian sebentar lagi, ada universitas Bunda Mulia Universitas media Nusantara Universitas Al Azhar Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Jakarta. Ia berharap PTS lainnya berkoordinasi dengan pihaknya untuk melakukan persiapan-persiapan, tentunya persiapan-persiapan yang secara objektif.
“Apabila bapak ibu mengajukan akreditasi ke BAN PT, penting adanya komunikasi dengan pihak LLDikti.
Sementara itu, Program Direktur Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago menyebut pihaknya akan mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan guna menargetkan Uninersitas Borobudur mendapatkan akreditasi unggul.(Fie)