Wujudkan Keamanan Kerja, Pelindo Sub Regional Jawa Raih Penghargaan Zero Accident dari Gubernur Jatim - Telusur

Wujudkan Keamanan Kerja, Pelindo Sub Regional Jawa Raih Penghargaan Zero Accident dari Gubernur Jatim

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa Pelabuhan Tanjung Perak resmi meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gubernur Jawa Timur. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa Pelabuhan Tanjung Perak resmi meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Gubernur Jawa Timur.

Prestasi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perusahaan dalam mencapai kecelakaan nihil (zero accident) serta komitmen kuat dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan pelabuhan. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan Pelindo Group dalam meningkatkan efektivitas perlindungan tenaga kerja dengan target yang sangat ketat, yakni zero fatality, zero accident, dan zero damage.

Sub Regional Head Jawa Pelindo Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari berbagai langkah strategis yang dilakukan secara konsisten.

Langkah-langkah tersebut meliputi patroli keselamatan (safety patrol) rutin, pelaporan manajemen yang transparan, sosialisasi K3 secara masif, hingga penertiban administrasi melalui kewajiban Surat Izin Kerja (SIK) bagi vendor yang beraktivitas di area pelabuhan. Purwanto menegaskan bahwa standar keselamatan di lingkup operasional perusahaan telah mencapai level yang membanggakan.

“Pencapaian di bidang K3 untuk Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa di tahun 2025 adalah Zero Fatality, di mana perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang tidak mengalami kecelakaan kerja yang menghilangkan waktu kerja berturut-turut selama tiga tahun, atau telah mencapai 6.000.000 jam kerja tanpa kecelakaan kerja,” ungkap Purwanto pada Senin (24/2).

Menurutnya, jam kerja yang masif tanpa insiden tersebut menjadi indikator utama kesehatan budaya kerja di Pelabuhan Tanjung Perak.

Penilaian penghargaan ini mengacu pada regulasi ketat, yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.01/MEN/I/2007 serta petunjuk pelaksanaan dari Dirjen Binwasnaker tahun 2014.

Dalam proses pengajuannya, unit HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) Pelindo menyusun dokumen komprehensif yang mencakup kebijakan K3, pengesahan struktur Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), hingga sertifikasi keahlian K3. Verifikasi juga diperkuat dengan surat keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja yang mengonfirmasi nihilnya angka kecelakaan kerja di lapangan.

Seluruh dokumen tersebut telah melalui pemeriksaan saksama oleh Pengawas Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Melalui penghargaan ini, Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa menegaskan kembali bahwa aspek keselamatan bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan nilai utama dalam menjalankan roda bisnis kepelabuhanan.

Dengan lingkungan kerja yang aman, perusahaan optimistis dapat terus meningkatkan produktivitas sekaligus menjamin kesejahteraan para pekerja di gerbang logistik utama Jawa Timur tersebut.


Tinggalkan Komentar