telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta Kementrian Keuangan untuk membuka blokir anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah. Dana Bos ini sangat diperlukan oleh madrasah swasta dalam membiayai operasional kegiatan belajar mengajar di madrasah.
"Saya minta kepada Kementrian Keuangan untuk membuka blokir anggaran dana BOS madrasah. Anggaran ini sangat diperlukan untuk menjalankan kegiatan operasional sehari-hari madrasah," ujar Yandri Susanto usai menerima aspirasi dari Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Komplek MPR/DPR RI Senayan Jakarta (1/8).
Yandri memahami bahwa kebijakan blokir anggaran Automatic Adjusment (AA) atau pencadangan belanja Kementrian/Lembaga yang diblokir sementara dilakukan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geo politik.
"Saya memahami bahwa kebijakan blokir anggaran sementara melalui AA dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian kondisi ekonomi global dan gejolak geopolitik dunia," jelas Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Namun kebutuhan operasional bagi penyelenggaran pendidikan di madrasah khusus nya madrasah swasta juga harus tetap diprioritaskan," harap Yandri.
Anggota DPR dari Dapil Banten II itu mengakui bahwa kebijakan AA merupakan kebijakan yang baik dilakukan oleh Kemenkeu dalam rangka menjaga stabilitas APBN kita. Namun ia menekankan penyelenggaran pendidikan di madrasah juga harus dapat tetap berjalan.
"Semoga Kementrian Keuangan dapat memberikan solusi terbaik bagi APBN kita. Dengan tetap menjaga kondisi APBN yang sehat dan aman dalam menopang ekonomi nasional, namun tetap dapat memprioritaskan anggaran dana BOS madrasah, tutup Yandri.