Telusur.co.id - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Zulhasan), mendukung usulan penambahan kursi pimpinan DPR RI, yang diajukan PDIP.
Menurut Zul, sebagai partai pemenang, sudah sepantasnya mendapat posisi pimpinan di lembaga wakil rakyat “PDIP itu partai pemenang, memang layak menjadi pimpinan,” ucapnya di Jakarta, Jumat (29/12).
Namun begitu Zulhasan meminta revisi UU MD3 jangan hanya sesaat. Akan tetapi berlaku untuk seterusnya.
“Kalau direfisi untuk jangka panjang sampai yang akan datang. Udah dirubah lagi saja ke proposional, siapa yang menang duduk dipimpinan,” ungkapnya.
Sebelumnya, ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan partainya fokus dalam menyelesaikan revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), baru kemudian menentukan nama kandidat yang akan diajukan sebagai pimpinan DPR dan MPR.
Dia mengatakan, PDIP sejak lama mendorong agar revisi UU MD3 segera diselesaikan karena merupakan tanggung jawab bersama seluruh fraksi. Hendrawan mengatakan, PDIP ingin mengembalikan asas representatif karena DPR dibentuk melalui pemilihan umum, lalu mengapa hasil pemilu tidak direpresentasikan di DPR.
Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan proses revisi UU MD3 sudah berlangsung sejak akhir tahun 2016 dan kalau ada fraksi yang meminta jatah kursi Pimpinan DPR lagi, maka prosesnya akan terkatung-katung.
Dia optimistis Ketua DPR yang baru akan lebih fokus dalam menyelesaikan revisi UU MD3 karena diyakini ingin membuat prestasi dalam menciptakan perubahan.| red |