telusur.co.id - Polisi kembali menangkap seorang publik figur terkait penyalahgunaan narkoba. Kali ini polisi menangkap seorang penyanyi berinisial MR.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Belakangan diketahui MR adalah Muhammad Ridho alias Ridho Irama.
"Benar MR diamankan," ujar Yusri kepada wartawan, Minggu (7/5).
Berdasarkan hasih tes urin, putra raja dangdut Rhoma Irama itu juga terbukti mengonsumsi amphetamin.
Baca juga:
BKHIT Jatim Bongkar Penyeludupan Satwa Liar Lintas Daerah, Dibungkus lewat Kardus Makanan
"Positif amphetamine," katanya.
Lebih lanjut Yusri menyebut, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ridho. Terkait barang bukti apa yang disita, ia belum dapat merincinya.
"Masih jalani pemeriksaan. Itu dulu ya," tandasnya. (fhr)