JAKARTA, Anggota Komisi VI DPR RI Nurwayah meminta pemerintah tidak menjadikan revitalisasi pasar rakyat sebatas pembangunan fisik. Menurut dia, penataan pasar harus disesuaikan dengan kebutuhan pedagang dan masyarakat agar pasar benar-benar hidup sebagai pusat kegiatan ekonomi.
Hal itu disampaikan Nurwayah dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dengan menghadirkan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Nurwayah menyoroti masih banyak pedagang yang berjualan di sekitar pasar hingga menggunakan badan jalan karena ruang usaha yang tersedia dinilai belum memadai. “Masih banyak masyarakat dan pedagang yang berjualan di sekitar pasar, termasuk di badan jalan, karena tempat yang tersedia sempit dan belum sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Nurwayah.
Menurut legislator Partai Demokrat itu, penataan pasar juga perlu memperhatikan jenis barang yang diperdagangkan, terutama kebutuhan pokok. Penempatan pedagang harus diatur agar mudah dijangkau masyarakat tanpa mengganggu keteraturan kawasan.
Ia juga menekankan pentingnya kenyamanan bangunan pasar, mulai dari sirkulasi udara, pencahayaan hingga tata ruang. “Pasar harus dibangun dengan konsep yang nyaman, aman, dan sesuai dengan pola kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Jangan sampai ruangannya gelap, pengap, sehingga pedagang dan pembeli justru enggan beraktivitas di dalam pasar,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Nurwayah secara khusus meminta Kementerian Perdagangan memberikan perhatian terhadap Pasar Jalan Baru yang berada di Jalan Kali Baru Timur I No.16-28, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Menurut dia, kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut membuat pasar itu layak mendapatkan program revitalisasi.
“Kami harap Kementerian memberikan perhatian terhadap Pasar Jalan Baru. Kawasan tersebut memiliki jumlah penduduk yang padat dan sudah layak untuk direvitalisasi,” kata anggota DPR RI dari Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu).
Meski demikian, Nurwayah mengingatkan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak boleh diukur hanya dari selesainya pembangunan gedung. Ia menilai masih terdapat pasar yang telah dibangun, tetapi belum mampu menarik kembali aktivitas pedagang dan pembeli. “Masih terdapat sejumlah pasar yang belum ada pertumbuhan. Pasar selain dibangun perlu dihidupkan juga,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pedagang dan masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan. Menurut Nurwayah, keterlibatan tersebut penting agar desain, pembagian ruang usaha, dan konsep pengelolaan pasar sesuai dengan kebutuhan riil. “Jangan sampai pasar selesai dibangun, tetapi pedagang dan pembeli justru tidak tertarik memanfaatkannya,” kata dia.
Nurwayah juga meminta pemerintah menyediakan ruang yang layak bagi pelaku UMKM dan pedagang yang selama ini berjualan di sekitar pasar. Ia mengingatkan penertiban oleh Satpol PP tidak boleh hanya berujung pada pemindahan tanpa solusi. “Pemerintah harus menyediakan lokasi usaha yang layak agar mereka tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi,” tegasnya.
Menurut Nurwayah, kawasan pasar juga dapat dikembangkan menjadi pusat aktivitas ekonomi hingga malam hari. “Revitalisasi pasar jangan berhenti pada membangun gedung. Yang paling penting adalah bagaimana pasar itu hidup, pedagang punya ruang usaha yang layak, pembeli nyaman datang, dan UMKM di sekitarnya ikut tumbuh. Jadi pasar harus benar-benar menjadi pusat ekonomi masyarakat,” tutup Nurwayah.