Pakar UNAIR Imbau Masyarakat Tidak Labeli Anak Disleksia sebagai Anak Bodoh

by Arianto Deni |
Pakar UNAIR Imbau Masyarakat Tidak Labeli Anak Disleksia sebagai Anak Bodoh
Guru Besar Ilmu Kesehatan Anak Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Irwanto, dr. SpA(K).

Disleksia masih kerap disalahartikan sebagai tanda anak malas, kurang belajar, atau memiliki tingkat kecerdasan rendah. Padahal, kondisi tersebut tidak berkaitan dengan tingkat kecerdasan anak.

Guru Besar Ilmu Kesehatan Anak Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Irwanto, dr. SpA(K), mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada anak yang mengalami disleksia.

Menurutnya, disleksia merupakan kondisi spesifik yang berkaitan dengan kesulitan berbahasa. Kondisi tersebut berbeda dengan gangguan belajar yang berkaitan dengan proses kognitif.

"Disleksia merupakan kesukaran dalam berbahasa, hal tersebut sangat berbeda dengan gangguan belajar. Jika gangguan belajar adalah masalah kesulitan di dalam prosesor kognitifnya, anak disleksia belum tentu ada masalah dengan kognitifnya," terang Prof Irwanto.

Sulit Dideteksi pada Usia Prasekolah

Secara etimologi dan klinis, istilah disleksia berasal dari kata dis yang berarti kesukaran dan leksia yang berkaitan dengan bahasa. Dalam konteks medis, disleksia dapat berkaitan dengan kesulitan berbahasa, baik dalam kemampuan berbicara, membaca, menulis maupun berbahasa sosial.

Prof Irwanto menjelaskan, mendeteksi disleksia pada anak berusia di bawah lima tahun atau prasekolah bukan perkara mudah. Sebab, pada usia tersebut anak masih berada dalam tahap perkembangan kemampuan mengenal huruf dan menyusun kalimat secara utuh.

"Sedikit susah jika mengetahui tanda disleksia di usia lima tahun, karena biasanya anak-anak mulai belajar huruf dan berbicara secara utuhnya itu saat usia lima tahun ke atas. Itulah kenapa lebih mudah ditemukan pada anak saat masuk sekolah," ujar dokter spesialis anak tersebut.

Meski demikian, orang tua dapat melakukan pemantauan perkembangan bahasa anak sejak dini. Salah satunya dengan memanfaatkan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) untuk melihat grafik perkembangan bahasa hingga anak berusia lima tahun.

Salah satu tanda yang perlu diperhatikan adalah kekeliruan atau pengucapan kata yang terbalik. Jika menemukan kondisi tersebut, orang tua disarankan berkonsultasi dengan dokter anak untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jika terdapat pengucapan yang salah, misalnya buka menjadi buku, hal tersebut langsung dikonsultasikan kepada dokter anak untuk kemungkinan screening apakah dia disleksia atau tidak," imbaunya.

Intervensi Melalui Terapi

Prof Irwanto juga menjelaskan bahwa penanganan anak dengan disleksia membutuhkan intervensi yang tepat. Di Indonesia, belum terdapat sekolah formal khusus bagi anak dengan disleksia sehingga terapi menjadi salah satu bentuk penanganan yang dapat dilakukan.

Di Surabaya, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas terapi yang disediakan Pemerintah Kota Surabaya di Balai Pemuda. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis selama tiga bulan bagi anak yang telah mendapatkan diagnosis disleksia.

"Jika ditemukan anak dengan diagnosa disleksia maka harus dilakukan suatu terapi. Kebetulan Pemerintah Kota Surabaya menyediakan secara gratis selama tiga bulan," paparnya.

Ia menekankan, orang tua maupun tenaga pendidik perlu menghindari pemberian label negatif sebelum anak mendapatkan evaluasi secara objektif.

Evaluasi yang tepat penting dilakukan agar kondisi anak dapat dipahami sesuai kebutuhannya sekaligus mencegah munculnya stigma yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis anak.

"Penting untuk tidak melabeli anak disleksia tanpa ada suatu evaluasi secara objektif. Anak disleksia itu memiliki kognitif yang bagus, jadi masyarakat tidak berhak melabeli mereka sebagai anak yang bodoh," pungkasnya.

Komentar

Berita Terkait