Sebanyak 821.840 rumah di DKI Jakarta tercatat tidak layak huni pada 2026. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) tertinggi, yakni 258.000 unit.
Data tersebut disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau rumah warga di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Maruarar meminta Amalia menjelaskan jumlah rumah yang masuk kategori tidak layak huni di Jakarta berdasarkan pendataan BPS.
"Di DKI Jakarta berdasarkan data pak di 2026 di DKI Jakarta yang tidak layak huni ada 821.840," jawab Amalia.
Maruarar kemudian menanyakan jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta Barat. Amalia menyebut angka di wilayah tersebut mencapai 258.000 unit.
"Di Jakarta Barat ada 258.000," jawab Amalia.
Peninjauan lapangan dilakukan di kediaman Ester Yacoba Sumakul, perempuan berusia 64 tahun yang tinggal di Kampung Ambon. Kondisi rumah yang ditempati Ester dinilai memerlukan perbaikan, dengan dinding tripleks yang hampir roboh, lantai retak, dan lemari pakaian dalam keadaan rusak.
Di dalam rumah tersebut juga tidak terdapat televisi maupun kasur.
Oleh karenanya, Kementerian PKP merencanakan pembongkaran sekaligus perbaikan rumah Ester mulai 10 November 2026. Pekerjaan itu ditargetkan selesai pada 24 Desember 2026, menjelang perayaan Natal.
Ara sapaan akrab Maruarar menegaskan penyaluran bantuan perbaikan rumah harus mengutamakan masyarakat yang membutuhkan. Dia juga mengingatkan agar warga penerima bantuan tidak dikenai pungutan.
"Karena kita ini transparan. Kita bantuan pemerintah itu kadang salah sasaran. Jangan orang kaya dapat, orang miskin nggak," tutur politikus Gerindra itu.
Di sisi lain, pemerintah menambah alokasi Program Bedah Rumah di DKI Jakarta menjadi 10.300 unit pada 2026. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi pada tahun sebelumnya yang mencapai 158 unit.
Dari total bantuan tahun ini, sebanyak 10.000 unit ditujukan untuk kawasan perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir.
Alokasi untuk lima kota administrasi di Jakarta masing-masing ditetapkan sebanyak 2.000 unit. Wilayah tersebut meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Sementara itu, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memperoleh alokasi 300 unit bantuan.
Di Jakarta Barat, program tersebut mencakup 2.000 unit rumah yang tersebar di delapan kecamatan dan 50 kelurahan. Dari jumlah itu, Kecamatan Cengkareng mendapatkan alokasi 213 unit.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bertanggung jawab mengusulkan calon penerima bantuan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Program Bedah Rumah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi hunian warga, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, serta memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman.
Peninjauan rumah di Kampung Ambon itu turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto, dan jajaran Kementerian PKP.
Editor: Risyad.