JAKARTA, Politisi senior Partai Demokrat, Yan A. Harahap, mengkritik pernyataan Bestari Barus yang dinilai gagal membedakan persoalan hukum dan konstitusi dengan spekulasi mengenai kepentingan politik, menyusul polemik pernyataan Jansen Sitindaon terkait putusan Mahkamah Agung (MA).
Melalui akun X pribadinya @yanharahap, Yan Harahap menilai respons Bestari Barus yang justru mengaitkan kritik Jansen terhadap putusan MA dengan isu AHY yang disebut ingin menjadi Wakil Presiden sebagai argumentasi yang tidak relevan dan tidak menjawab substansi persoalan.
“Jansen @jansen_jsp sedang berbicara mengenai putusan MA dan implikasi hukumnya. Kalau tidak sependapat, bantahlah dengan argumentasi hukum. Jelaskan di mana letak kekeliruan analisisnya,” tulis Yan Harahap dalam akun X-nya.
Menurut Yan, perdebatan mengenai putusan lembaga peradilan semestinya ditempatkan dalam kerangka argumentasi hukum. Jika ada pandangan yang dianggap keliru, seharusnya dibantah dengan penjelasan hukum yang dapat diuji secara rasional.
Ia mempertanyakan relevansi membawa-bawa nama AHY dan menghubungkannya dengan ambisi politik dalam merespons kritik terhadap putusan MA.
“Mengapa justru dibelokkan menjadi isu AHY ingin menjadi Wapres? Apa relevansinya? Apa hubungan logis antara sikap kritis terhadap putusan MA dengan ambisi politik seseorang?” ujarnya.
Yan menilai, ketika argumentasi hukum justru dijawab dengan spekulasi politik, hal itu memperlihatkan ketidakmampuan menjawab substansi persoalan.
“Ketika argumentasi hukum dijawab dengan spekulasi politik, sesungguhnya yang sedang diperlihatkan bukan kekuatan argumentasi, melainkan ketidakmampuan menjawab substansi persoalan,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar setiap persoalan hukum tidak selalu ditarik ke dalam prasangka dan kepentingan politik. Menurutnya, penghormatan terhadap proses hukum juga harus disertai ruang bagi publik untuk mengkritisi dan mendiskusikan implikasi suatu putusan secara terbuka.
“Hukum harus dijawab dengan hukum, bukan dengan tuduhan dan spekulasi. Jangan setiap persoalan hukum ditarik ke dalam prasangka politik,” lanjut Yan.
Di akhir pernyataannya, Yan melontarkan kritik keras terhadap pola argumentasi Bestari Barus yang dinilainya justru menghindari substansi perdebatan.
“Ketika tidak mampu menjawab substansi persoalan, yang dimunculkan malah insinuasi politik. Somplak!” tulisnya.
Pernyataan Yan tersebut mendapat perhatian warganet dan memunculkan respons dari sejumlah pengguna X yang tertarik mengutip pandangannya dalam pemberitaan.
Yan menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ketika yang dipersoalkan adalah putusan pengadilan dan implikasi hukumnya, argumentasi harus tetap berpijak pada hukum dan nalar yang sehat. RD