Oleh: Rajwa Adelia Subari, mahasiswi Universitas Slamet Riyadi.
Kebijakan publik bukan cuma sekadar deretan angka anggaran atau narasi retoris di dalam panggung kampanye. Kebijakan publik sendiri adalah cermin komitmen moral sebuah negara terhadap warganya. Ketika pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberlakukan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai proyek strategis nasional dan Indonesia resmi menaruh risiko yang besar. Dengan target yaitu puluhan juta penerima manfaat meliputi anak sekolah, balita, hingga ibu hamil. Program ini juga diharapkan sebagai pendorong utama lompatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, di balik ambisi sosial yang mulia tersebut, membengkaknya alokasi anggaran hingga ratusan triliun rupiah menimbulkan berbagai pertanyaan mendasar di ruang publik seperti “Apakah MBG akan menjadi investasi kemanusiaan jangka panjang?” atau “Hanya sekadar proyek yang membebani ketahanan fiskal negara?”. Menguji janji negara melalui Program MBG ini membutuhkan kejujuran analitis untuk membedakan mana iktikad politik dan realitas tata kelola di lapangan.
Secara konseptual, gagasan memberikan asupan gizi yang seimbang bagi generasi muda bukanlah hal yang baru di panggung dunia. Negara-negara berkembang dan maju pun telah membuktikan bahwa school feeding program merupakan tindakan paling efektif untuk menekan angka penderita gizi buruk (stunting), meningkatkan partisipasi kelas, serta memperbaiki performa daya pikir peserta didik.
Dari sudut pandang keadilan sosial, program MBG memenuhi aspek esensial dari kewajiban negara dalam melindungi hak atas pangan dan kesehatan. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, jaminan satu porsi makanan bergizi per hari di sekolah tidak hanya membantu memulihkan nutrisi anak, tetapi diharapkan juga secara langsung mengurangi beban pengeluaran harian rumah tangga. Dalam jangka panjang, perbaikan gizi sejak dini adalah syarat mutlak untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Tanpa tubuh yang sehat dan otak yang ternutrisi, slogan saya saing global hanya akan menjadi ilusi di atas kertas.
Meskipun memiliki landasan sosiologis dan ekonomis yang kuat, MBG menghadapi ujian terbesarnya pada aspek keberlanjutan fiskal. Realisasi dan alokasi anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah menuntut disiplin anggaran yang amat ketat. Penyerapan dana yang besar ini memicu kekhawatiran terjadinya kerentanan APBN, terutama ketika pendapatan negara tidak stabil akibat dinamika ekonomi global.
Pertanyaan krusial yang sering ditanyakan adalah dari mana negara menarik pembiayaan tanpa mengorbankan sektor vital lain, seperti kesehatan dasar, ruang kelas pendidikan, dan infrastruktur publik. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 secara tegas mewajibkan agar pembiayaan MBG tidak mengikis atau “menumpang” pada alokasi anggaran pendidikan yang dijamin undang-undang. Ini artinya pos anggaran untuk MBG harus berdiri sendiri dan tidak boleh mengikis hak-hak pendidikan anak bangsa. Hal ini menuntut pemerintah untuk benar-benar cerdik dan juga disiplin. Pemerintah harus mampu menghemat belanja birokrasi yang tidak penting lalu mengoptimalkan pendapatan negara tanpa harus memeras atau menaikkan beban pajak rakyat kecil. Jika pengelolaan dana ini terus ugal-ugalan, risiko defisit negara yang membengkak justru bisa berbalik menghantam perekonomian nasional.
Tantangan MBG tidak hanya berhenti pada anggaran negara, melainkan pada kerumitan logistik dan rantai suplai di lapangan. Membagikan jutaan porsi makanan bergizi setiap hari secara serentak dari Sabang sampai Merauke adalah ujian operasional yang sangat kompleks.
Kasus paling mengkhawatirkan adalah rentetan insiden keracunan makanan massal yang menimpa para siswa sekolah dasar di sejumlah daerah saat uji coba maupun pelaksanaan awal. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan asupan gizi seimbang justru harus dilarikan ke puskesmas karena mual dan muntah setelah mengonsumsi hidangan yang basi atau terkontaminasi. Insiden ini membuktikan betapa rentannya rantai suplai dan lemahnya pengawasan standar higienis pada dapur-dapur penyedia makanan.
Selain kasus kesehatan, masyarakat juga dihebohkan oleh fenomena menu yang “disunat” dan jelas tidak layak secara mutu. Video viral tersebut memperlihatkan porsi makanan minimalis seperti nasi yang keras dengan sepotong tempe kecil, tanpa sayur dan tanpa buah. Ini memicu perdebatan dan kemarahan dari orang tua murid karena kasus ini menunjukkan adanya celah permainan harga dan oknum penyedia dapur MBG yang menekan kualitas demi meraih keuntungan yang maksimal.
Tidak berhenti sampai situ, isu kontroversial lain yang sempat memicu perdebatan sengit adalah wacana substitusi menu pangan, salah satunya penggunaan “susu ikan” untuk menggantikan pasokan susu sapi yang belum mencukupi kebutuhan nasional. Perdebatan ini memunculkan keraguan publik yaitu apakah formulasi menu benar-benar dirancang berbasis kajian gizi anak yang matang, atau sekadar pemaksaan solusi instan akibat kurang siapnya rantai suplai dalam negeri.
Bahkan, persoalan keterbukaan vendor dan dugaan monopoli pengadaan oleh korporasi besar turut muncul di beberapa wilayah. Alih-alih melibatkan petani lokal, peternak lokal dan pedagang, beberapa proyek penyediaan bahan seperti Koperasi Desa (Kopdes) justru malah ikut muncul sebagai kontroversi struktural, sosial dan ekonomi di masyarakat. Rangkaian kasus ini termasuk peringatan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, MBG rawan sekali melenceng dari tujuan aslinya.
Program ini hanya akan berhasil menjadi bantuan ekonomi jika diintegrasikan secara organik dengan potensi lokal. Pengadaan bahan pangan mulai dari beras, telur, susu, hingga sayur seharusnya melibatkan petani, peternak lokal, nelayan, dan Koperasi Desa. Jika rantai suplai dikuasai oleh korporasi besar atau segelintir konglomerasi pangan melalui skema pemusatan, MBG akan kehilangan potensi dampak ganda. Bukannya memperkuat ekonomi kerakyatan, program ini malah berisiko memperluas jurang ketimpangan.
Selain itu, standar keamanan pangan dan kualitas nutrisi menjadi permasalahan utama yang tidak boleh diabaikan. Kasus keracunan makanan masal atau kualitas porsi yang tidak setara dengan antarwilayah dapat meruntuhkan kepercayaan publik secara instan. Di sinilah transparansi, pengawasan independen, serta keterlibatan masyarakat sipil menjadi krusial untuk mencegah kebocoran anggaran dan penyimpangan anggaran.
Agar Program Makan Bergizi Gratis ini tidak menguap begitu saja atau hanya bertahan sebagai proyek politik jangka pendek, pemerintah harus berani menerapkan langkah-langkah nyata seperti berikut.
Pertama, transparansi dan integritas anggaran. Pemerintah wajib mematuhi amanat Mahkamah Konstitusi dengan memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan dan kesehatan. Seperti rupiah yang dikeluarkan harus bisa dievaluasi secara terbuka oleh publik agar tidak ada celah untuk praktik korupsi.
Kedua, pemberdayaan penuh ekonomi lokal. Sistem pengadaan bahan baku mewajibkan penggunaan produk dari petani, peternak, dan UMKM lokal di sekitar Dapur MBG. Langkah ini tidak hanya menjamin kesegaran bahan makanan, tetapi juga langsung memutar roda ekonomi masyarakat setempat.
Ketiga, standar mutu dan pengawasan ketat. Setiap dapur penyedia makanan juga harus memiliki sertifikasi higienis dari dinas kesehatan, serta rutin melakukan uji sampel makanan sebelum dibagikan agar tidak terjadi lagi kasus keracunan masal yang bahkan bisa menyebabkan berbagai kematian. Menu juga harus disesuaikan dengan potensi pangan lokal yang kaya nutrisi, bukan sekadar makanan olahan pabrik.
Keempat, tolak ukur keberhasilan yang jelas. Keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak makanan yang dibagikan atau seberapa cepat anggaran habis diserap. Indikator sejati keberhasilan program ini terletak pada tiga hal yaitu turunnya angka stunting dan anemia pada anak, meningkatnya kehadiran dan prestasi belajar siswa di sekolah, serta meningkatnya pendapatan riil para petani dan pelaku UMKM lokal.
Oleh karena itu, Program Makan Bergizi Gratis pada akhirnya menghadapi persimpangan jalan yang penuh persoalan rumit. Di lapangan, program ini bukan sekadar urusan membagi piring makan, melainkan harus berhadapan langsung dengan benteng persoalan struktural yang belum bisa terselesaikan.
Berbagai kasus yang bermunculan di masyarakat mulai dari anak-anak yang keracunan makanan, menu yang dipangkas hingga tidak bergizi, keterlambatan distribusi di daerah terpencil, hingga monopoli vendor besar adalah peringatan keras bagi pemerintah. Kejadian-kejadian ini membuktikan bahwa urusan gizi anak bangsa tidak bisa dikelola secara asal-asalan, kejar tayang, atau sekadar dijadikan ajang pamer pencapaian politis.
Kita tentu perlu mengapresiasi kehendak politik pemerintah untuk menyelesaikan masalah gizi dan kemiskinan secara drastis. Namun, dengan menyiram dana ratusan triliun rupiah ke dalam sistem tata kelola yang masih bocor dan birokrasi yang lambat hanya akan menyebabkan pemborosan keuangan negara tanpa hasil yang nyata. Negara telah menyampaikan janji besar yaitu kini menjadi tugas bersama para akademisi, media, dan seluruh lapisan masyarakat adalah bersikap kritis, mengawasi setiap prosesnya, serta menguji janji tersebut agar tidak menguap menjadi proyek yang gagal, melainkan sampai ke anak-anak bangsa demi masa depan Indonesia yang sehat, cerdas, dan bermartabat.