Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong, Kemenimipas Diminta Evaluasi Total

by Malik Sihite |
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong, Kemenimipas Diminta Evaluasi Total
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Sumber foto: Telusur/Malik Sihite

Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong.

Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida R konferensi pers mengenai temuan sidak Lapas Kelas II A Cibinong di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

"Pertama, Ombudsman menekankan bahwa pelayanan publik harus dijalankan sebaik-baiknya di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di seluruh Indonesia," ujar dia.

Menurut dia, penekanan tersebut terutama ditujukan terhadap lapas dan rutan yang menjadi lokasi kunjungan Ombudsman, termasuk Lapas Kelas II A Cibinong.

Syafrida bilang, Ombudsman juga meminta Kementerian Imipas menindaklanjuti setiap temuan yang diperoleh dari hasil sidak.

Evaluasi, lanjut dia, perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang ditemukan.

"Kedua, terhadap setiap temuan Ombudsman, kami meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi," ungkap Syafrida.

Ombudsman, lanjut Syafrida, juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Kementerian Imipas dalam upaya memperbaiki pelayanan di lembaga pemasyarakatan.

"Terakhir, kami mungkin perlu menyampaikan Ombudsman akan selalu siap dalam membantu Kementerian Imipas dan Inspektorat Jenderal untuk berkolaborasi dalam melakukan perbaikan pelayanan di lembaga pemasyarakatan," tutur dia.

Kolaborasi tersebut, menurut dia, diperlukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak atas pelayanan dari penyelenggara negara.

Lebih lanjut, Syafrida menegaskan, pengawasan terhadap pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi serta pelayanan negara berjalan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menuturkan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni warga binaan.

Editor: Risyad.

tags :
ombudsman lapas

Komentar

Berita Terkait