Telusur.co.id - Oleh : Difa Amalia Dude, S.EI., M.SEI.
Selama ini, bicara soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) selalu identik dengan pajak kendaraan, retribusi parkir, atau pajak resto yang sering bikin dompet "menjerit". Namun, para ahli ekonomi syariah kini mulai menyoroti instrumen "langit" yang punya potensi bumi luar biasa: Zakat.
Bukan sekadar kewajiban agama, zakat kini dipandang sebagai game changer bagi kemandirian fiskal daerah jika dikelola secara profesional dan transparan. Data Pusat Kajian Strategis BAZNAS menunjukkan: potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun.
Jika pendapatan negara mencapai RP 3.005 triliun pada tahun 2025 , berarti potensi zakat di Indonesia 10,88% dari pendapatan negara. Angka ini bisa jadi lebih besar di daerah-daerah tergantung bagaimana pemerintah dan masyarakat terlibat aktif dan peduli dalam program ini
Zakat Produktif: Dari "Bantu Makan" hingga "Cetak Saudagar"
Konsep ini sejatinya cukup sederhana, namun mampu memberikan dampak yang luar biasa besar bagi kesejahteraan masyarakat. Jika selama ini zakat cenderung dipandang hanya sebagai bantuan konsumtif sekali pakai, tren masa kini mulai bergeser secara signifikan ke arah Zakat Produktif.
Logikanya hampir serupa dengan mekanisme seed funding dalam ekosistem startup, di mana modal yang diberikan diproyeksikan untuk bertumbuh secara vertikal sekaligus mengakar kuat ke bawah secara ekonomi.
Melalui pendekatan ini, mustahik tidak sekadar menerima santunan, melainkan diberdayakan dengan modal usaha agar mampu mandiri secara finansial. Harapannya, transformasi ini dapat memutus rantai kemiskinan secara struktural dan mengubah penerima zakat menjadi pemberi zakat di masa depan.
Ada pergeseran paradigma yang luar biasa dalam pengelolaan dana umat saat ini. Konsep Zakat Produktif bukan lagi sekadar wacana, melainkan solusi konkret yang mengubah narasi "bantu makan" menjadi "cetak saudagar". Jika kita bedah, logikanya sangat mirip dengan seed funding pada perusahaan rintisan (startup); dana zakat berperan sebagai modal awal yang tidak hanya mengejar pertumbuhan profit di atas kertas, tetapi juga memperkuat akar ekonomi masyarakat di lapisan terbawah.
Penerapan konsep ini menciptakan multiplier effect yang sangat strategis bagi stabilitas ekonomi daerah:
● Kemandirian Ekonomi yang Bermartabat Program seperti Z-Mart dari BAZNAS adalah bukti nyata transformasi status mustahik menjadi pelaku UMKM. Ini adalah langkah humanis untuk memutus rantai ketergantungan, di mana penerima bantuan hari ini disiapkan menjadi pembayar zakat (muzakki) di masa depan.
● Relaksasi Anggaran Daerah Secara politik anggaran, zakat produktif adalah "napas segar" bagi APBD. Dengan mengalihkan beban bansos ke dana zakat (selama relevan dengan 8 asnaf ), pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembangunan ke sektor lain yang lebih krusial.
● Mesin Pendapatan Daerah yang Organik Hal yang sering luput dari pengamatan adalah kontribusi UMKM jebolan zakat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika usaha mikro ini naik kelas dan legalitasnya (NIB) terpenuhi, mereka secara otomatis berkontribusi pada retribusi dan pajak daerah. Inilah kenaikan PAD yang berjalan secara "autopilot" hasil dari pemberdayaan yang tepat sasaran.
Bagi Gen Z dan Milenial, transparansi dan dampak sosial adalah modal utama dalm menarik simpati berzakat . Mereka tidak lagi melihat zakat sebagai kewajiban ritual yang "setor lalu lupakan". Mereka menginginkan zakat yang memiliki track record digital dan dampak nyata (social return on investment). Ketika semangat ini disalurkan melalui Zakat Produktif, hasilnya adalah mesin ekonomi baru yang sangat efisien.
Digitalisasi Zakat Dalam Transformasi Mustahiq Menjadi Digital Prenuer
Anak muda dikenal sebagai generasi dekat dengan digitalisasi di hampr segala aspek hidup mereka adalah penggerak utama aplikasi filantropi. Kemudahan membayar zakat via ponsel tidak hanya meningkatkan koleksi dana umat secara signifikan, tetapi juga menciptakan data mikro mengenai potensi ekonomi daerah. Data ini sangat berharga bagi pemerintah daerah untuk memetakan kantong-kantong pemberdayaan ekonomi tanpa harus membebani APBD.
Program seperti Z-Mart yang dikelola secara modern sangat cocok dengan karakter Milenial dan Gen-Z yang menggemari kewirausahaan. Dengan pendampingan yang tepat, dana zakat bukan lagi sekadar "uang makan", melainkan modal kerja yang menciptakan lapangan kerja baru di tingkat desa. Saat usaha mikro ini tumbuh, mereka tidak lagi menjadi beban sosial, melainkan aset ekonomi.
Bukan cuma soal menggugurkan kewajiban, zakat sekarang adalah bentuk "Micro-Philanthropy" yang dampaknya masif. Bayangkan jika ribuan orang menyumbang lewat satu klik, dana yang terkumpul bisa mendanai beasiswa buat anak-anak putus sekolah, modal usaha buat UMKM lokal, sampai program pelestarian lingkungan. Ini adalah cara kita nge-hack sistem ekonomi konvensional yang seringkali timpang, menjadi lebih adil dan merata lewat distribusi kekayaan yang transparan.
Bayangkan zakat sebagai "Social Venture Capital"
Dana yang kalian setor nggak cuma menguap, tapi dikelola secara profesional untuk mendanai startup mikro, beasiswa riset, hingga pemberdayaan petani lokal agar mandiri secara finansial. Dengan integrasi teknologi seperti big data, zakat bertransformasi menjadi instrumen kebijakan publik yang presisi. Pemerintah daerah yang cerdas akan melihat ini sebagai bensin utama untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada APBD.
Sudah saatnya bagi generasi Milenial dan Gen Z untuk naik kelas, dari sekadar peduli menjadi pelaku aksi nyata melalui tata kelola zakat yang profesional. Dengan mempercayakan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Provinsi, kontribusi yang Anda berikan tidak lagi bersifat sementara, melainkan bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang terencana. Hal ini didukung oleh sistem pemetaan kemiskinan yang akurat serta pelaporan dana yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai generasi yang hidup di era digital, mari kita buktikan bahwa teknologi bisa menjadi alat pembebas kemiskinan di tanah kelahiran kita. Kami mengajak Anda untuk memanfaatkan platform digital resmi BAZNAS Provinsi sebagai langkah cerdas dalam berdonasi sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Hanya melalui satu klik, Anda telah berkontribusi nyata dalam menciptakan kemandirian umat dan mempercepat kesejahteraan masyarakat di sekitar kita.
Dan sesungguhnya segala donasi yang kita salurkan di tempa yang baik untuk hal-hal yang baik akan kembali ke kita dalam berlipat ganda karena telah di jamin oleh Alla sendiri dalam surat Al-Baqarah ayat 261:
“Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS 2:261).
*Penulis adalah Dosen Ekonomi Islam dan Praktisi Filantropi Islam.




