Anggaran di Kabag Hukum Pemda Karawang Dipangkas - Telusur

Anggaran di Kabag Hukum Pemda Karawang Dipangkas

Ilustrasi. Foto Net

telusur.co.id - Virus corona tak hanya berdampak pada kesehatan saja, keuangan pemerintahan juga limbung. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah memangkas anggaran di berbagai sektor.

Di Pemda Karawang, beberapa sektor mengalami pemangkasan anggaran. Salah satunya di bagian hukum. Akibatnya, sosialisasi hukum di Pemda Karawang ditiadakan karena dananya dipangkas.

"Sehingga, tidak ada anggaran sosialisasi hukum ke masyarakat Kabupaten Karawang," ungkap Neneng, Kabag Hukum Pemda Karawang, Rabu.

Ia mengatakan bahwa saat ini tidak ada lagi sosialisasi hukum di gedung atau di tempat lain karena adanya larangan kumpul-kumpul atau berkerumun akibat covid-19.

"Sekarang sudah tidak ada lagi sosialisasi hukum karena anggarannya dipangkas akibat covid-19 selain itu adanya larangan berkurumun," kata Neneng.

Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin tahu informasi atau produk hukum di pemda Karawang bisa dilihat di website yang sudah disediakan oleh bagian hukum Pemda Karawang. "Bisa dilihat secara online websitenya ada," jelasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar