Anwar Abbas Setuju Usulan Nama Sumatera Barat Diganti Jadi Provinsi Minangkabau - Telusur

Anwar Abbas Setuju Usulan Nama Sumatera Barat Diganti Jadi Provinsi Minangkabau


telusur.co.id - Usulan pergantian nama Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau menuai reaksi beragam di kalangan masyarakat, terutama masyarakat Sumbar.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga putra Minangkabau, Anwar Abbas mengaku sangat setuju dengan usulan tersebut. Menurut dia, Minangkabau sangat menyejarah dan dekat dengan budaya masyarakat Sumbar.

"Saya sangat setuju sekali dengan gagasan untuk mengganti nama propinsi Sumatera Barat dengan nama Propinsi Minangkabau. Karena nama Minangkabau selain mencerminkan salah satu suku yang ada di negeri ini  nama tersebut juga sangat sarat dengan nilai-nilai sejarah dan nilai-nilai luhur yang perlu kita gali dan wariskan kepada anak cucu dan generasi berikutnya," kata Buya Anwar, sapaan karibnya, di Jakarta, Sabtu (26/9/20).

Buya Anwar menilai, orang Minang sangat banyak berkontribusi terhadap kemerdekaan, termasuk mengisi dan memajukan Indonesia. Mereka tampil dipentas nasional karena didorong dan atau tidak bisa dilepaskan dengan budaya Minang yang sangat progressif dan terbuka.

"Peran orang minang di negeri ini dalam berbagai bidang jelas tidak bisa diremehkan dan atau dilihat dengan sebelah mata. Apalagi dalam bidang politik misalnya budaya Minangkabau yang sangat egaliter itu jelas-jelas sangat cocok dan akan sangat bermakna positif sekali dalam upaya kita untuk membangun dan mengembangkan budaya demokrasi di negeri ini," tuturnya. 

Oleh karena itu, Putera Minangkabau yang berasal dari Balai Mansiro Dangung-dangung, Kabupaten 50 Kota ini sangat menginginkan orang Minang supaya kembali serius memperdalam pemahaman dan penghayatannya terhadap Keminangkabauan. 

Tujuannya agar putera-puteri Minang dengan budayanya yang khas tersebut akan bisa tampil dan memperkaya khazanah budaya bangsa. Apalagi jika dilihat dalam bidang hukum, misalnya, di Minangkabau antara hukum adat dan hukum positif dengan agama benar-benar berjalin berkelindan.

"Jadi kalau di dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 dikatakan bahwa negara berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, maka jauh sebelum Indonesia ini merdeka, masyarakat Minangkabau sudah menerapkannya. Dimana adat bersendi syara', syara' bersendi kitabullah," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Buya Anwar menegaskan, kalau nama Sumbar diganti dengan Propinsi Pinangkabau perhatian orang Sumbar baik yang ada di kampung, perantauan baik dalam maupun di luar negeri, tentu diharapkan bisa lebih serius lagi dalam mengembangkan dan memperkuat jati dirinya sebagai orang Minangkabau.

"Dalam rangka memperkaya budaya bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika, dikontribusikan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa yang sama-sama kita cintai ini," tukasnya.

Sebelumnya, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengemukakan wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau. Ia menilai, nama Minangkabau lebih sesuai dengan sejarah dan ciri khas budayanya

Sebagai contoh, nama Provinsi seperti Aceh, Bali, dan Papua berkaitan dengan keistimewaan sejarah, budaya, dan identitas etnis masyarakatnya. Bahkan, wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Minangkabau sudah muncul sejak tahun 1970-an. Sebelumnya, wacana penggunaan nama Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) juga pernah menjadi polemik di Ranah Minang.[Fhr]


Tinggalkan Komentar