telusur.co.id - Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia mendorong terwujudnya merger strategis dua ekosistem besar, yaitu ekosistem UMKM digital dan transportasi online, sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan ekonomi nasional di era digital.
"Kami melihat masa depan ekonomi digital Indonesia tidak bisa lagi berjalan terpisah-pisah. Ekosistem UMKM dan transportasi online sudah saling terhubung secara alami. Yang dibutuhkan sekarang adalah merger ekosistem secara kebijakan dan sistem, bukan sekadar kolaborasi biasa,” tegas Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam keterangan, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, selama ini pengemudi ojol tidak hanya berperan sebagai pengantar penumpang, tetapi juga menjadi urat nadi distribusi UMKM, mulai dari makanan, produk rumahan, hingga jasa layanan.
“Ojol adalah tulang punggung logistik mikro UMKM. Ketika dua ekosistem ini disatukan secara serius oleh negara dan platform, maka akan tercipta rantai ekonomi digital yang sangat kuat, adil, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Namun Garda Indonesia menilai, merger ekosistem ini harus melibatkan, diantaranya negara sebagai regulator utama, platform sebagai penyedia sistem digital, UMKM sebagai pelaku usaha, serta pengemudi sebagai penggerak distribusi ekonomi rakyat.
Igun juga menekankan pentingnya keadilan dalam pembagian keuntungan, termasuk peninjauan ulang terhadap potongan biaya aplikasi yang sebelumnya 15% + 5% menjadi maksimal 10%. Penerapan bagi hasil 90% untuk mitra pengemudi ojol harus menjadi atensi khusus bagi pemerintah yang pro rakyat, juga insentif bagi pengemudi aktif, kepastian subsidi BBM bagi ojol, pajak 0% bagi mitra pengemudi ojol, serta perlindungan sosial yang lebih pasti dari pemerintah.
“Jika dua ekosistem ini disatukan tanpa keadilan, maka yang terjadi hanyalah penguatan platform. Tapi jika disatukan dengan keberpihakan pada rakyat, maka ini bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Garda Indonesia berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan nasional integrasi UMKM dan transportasi online, baik dalam bentuk Peraturan Presiden, roadmap ekonomi digital, maupun skema kemitraan strategis lintas sektor.
“Ini bukan hanya tentang pengemudi, ini tentang masa depan ekonomi rakyat,” pungkas Igun.[Nug]



