telusur.co.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Juanda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberi perlindungan kepada para pekerja dengan menggelar sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kec. Gunung Anyar, Surabaya.
Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjaga kesejahteraan mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko menyampaikan bahwa, program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta manfaat jaminan hari tua yang berfungsi sebagai tabungan masa depan.
“Pelaku usaha mikro dan kecil tidak dapat mengabaikan risiko yang mungkin terjadi selama mereka beraktivitas. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga menjaga produktivitas dan kesejahteraan mereka,” tandas Guguk. Jumat, (14/3/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, manfaat utama yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Semua pekerja memiliki risiko dalam aktivitasnya, dan keberadaan program ini memberikan kepastian perlindungan bagi mereka.
Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencakup perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah menuju tempat usaha hingga saat menjalankan aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaannya.
"Jika terjadi kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya atau unlimited. Jika kecelakaan kerja mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli waris akan menerima santunan serta beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga perguruan tinggi dengan total manfaat mencapai Rp174 juta,” tukasnya.
Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan diri sebagai peserta.
"Dengan demikian, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam mengembangkan usaha, sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang diusung BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya. (hri/ari)