Cegah Kebijakan Lockdown, Senat AS Loloskan RUU Pendanaan - Telusur

Cegah Kebijakan Lockdown, Senat AS Loloskan RUU Pendanaan

Gedung Putih. Foto: AFP

telusur.co.id - Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan Rancangan Undang-Undang Pendanaan sementara, sebagai dukungan kepada pemerintah untuk pembiayaan jangka pendek dan mendanai program pemerintahan hingga 18 Februari. 

Hal ini tercapai setelah para pemimpin meredakan kebuntuan partisan terkait kewajiban vaksinasi yang diberlakukan pemerintah federal.

Senat, dipimpin oleh Fraksi Republik, mengesahkan RUU dengan suara bulat. RUU yang disetujui Senat kemudian disampaikan kepada DPR, yang dikepalai Fraksi Demokrat, yang harus menyetujui RUU tersebut sebelum diajukan ke Gedung Putih untuk ditandatangani menjadi undang-undang atau diveto presiden. 

RUU itu kini dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani Presiden Joe Biden menjadi UU. Sebelumnya para pemimpin di Senat mengatakan mereka akhirnya mencapai kesepakatan agar pemerintah dapat terus berjalan selama 11 minggu ke depan pada tingkat pengeluaran saat ini, dengan tambahan $7 miliar untuk membantu para pengungsi Afghanistan.

DPR yang didominasi Partai Demokrat memilih 221-212 untuk menyetujui RUU Pendanaan. Dan, hanya satu politisi Partai Republik yang mendukung RUU tersebut. 

Untuk diketahui, RUU pengeluaran sementara akan mempertahankan pendanaan operasi pemerintah federal selama pandemi COVID-19, di tengah kekhawatiran peningkatan kasus baru varian Omicron di Amerika Serikat.

Fakta bahwa RUU pengeluaran sementara memperpanjang pendanaan hingga Februari menunjukkan kemenangan bagi Partai Republik dalam negosiasi tertutup. 

Partai Demokrat telah mendorong tindakan yang akan dilakukan hingga akhir Januari, sementara Partai Republik menuntut garis waktu yang lebih lama meninggalkan pengeluaran pada tingkat yang disepakati ketika Donald Trump dari Partai Republik menjadi presiden.

"Meskipun saya berharap itu lebih awal, perjanjian ini memungkinkan proses alokasi untuk bergerak maju menuju kesepakatan pendanaan akhir yang memenuhi kebutuhan rakyat Amerika," kata Ketua Komite Alokasi DPR Rosa DeLauro dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan perjanjian tersebut.

Laporan: Audi Raihanah


Tinggalkan Komentar